MURIANETWORK.COM - Perburuan duit panas dalam skandal korupsi haji senilai Rp 1 triliun memasuki babak baru.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengarahkan bidikannya ke lingkaran dalam mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Tak main-main, lembaga antirasuah ini mengancam akan memanggil orang-orang terdekat Gus Yaqut untuk menelusuri jejak aliran uang haram dalam kasus ini.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan sinyal keras bahwa pemeriksaan terhadap 'lingkaran dalam' Gus Yaqut akan segera dilakukan.
Ia bahkan meminta publik untuk memantau jadwal pemeriksaan KPK dalam waktu dekat.
“Nah, saat ini kami juga sedang mendalami itu, minggu ini kalau enggak minggu depan dipantengin saja, kami memanggil orang-orang terdekatnya (Yaqut),” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).
Asep menegaskan bahwa tujuan utama dari pemanggilan ini adalah untuk mengikuti jejak aliran uang.
“Jadi biar, kita sedang menyusuri uang tersebut ke yang bersangkutan,” ujarnya.
Langkah KPK membidik lingkaran dalam ini dilakukan setelah ruang gerak Gus Yaqut sendiri sudah 'dikunci'.
Sebelumnya, KPK telah memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhadap tiga orang kunci.
Artikel Terkait
Geng Solo Masih Berkeliaran? Ini Tantangan Terberat Prabowo di Tahun Pertama!
Prabowo Disebut Tak Semanis Jokowi, Benarkah Popularitasnya Lebih Tulus?
DPR Sindir Babe Haikal: Ancam Legalkan Produk Non-Halal, Kebijakan Ngawur atau Langkah Berani?
BRIN Ungkap Cadangan Air di IKN Cuma 0,5%, Masih Yakin Pindah Ibu Kota?