"Kita tunggu putusan KPK siang ini. Belum lah kan kita mesti azas praduga tak bersalah," ucapnya.
"Kalo nanti KPK rilis hasil OTT-nya ini apa terhadap yang bersangkutan, baru kita menindaklanjuti," tuturnya.
Prasetyo menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto belum menyiapkan pengganti untuk posisi Wamenaker. Pasalnya, saat ini fungsi kementerian masih berjalan di bawah Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
"Belum (menyiapkan pengganti Wamenaker). Kan masih ada menterinya," ujar Prasetyo
Sumber: inews
Artikel Terkait
Dasco Buka Peluang E-Voting di Pemilu, Tapi Ingatkan Bahaya Kreativitas Hasil
Kumparan Rayakan 9 Tahun dengan Live Seru dan Hadiah Rp 99 Juta
Revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban Dikebut, Sorotan Kuat untuk Atur Child Grooming
Dewan Pers dan Komnas HAM Sepakati Kerja Sama Lindungi Jurnalis dari Kekerasan