Pakar telematika sekaligus terlapor, Roy Suryo menegaskan bahwa dirinya akan hadir dalam pemeriksaaan buntut laporan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan fitnah dugaan ijazah palsu di Polda Metro Jaya pada Rabu (20/8) besok.
"Nggak wajib hadir di pemeriksaan pertama, saya besok pagi hadir clear kan jam 10. Saya gak hafal siapa saja mungkin kuasa hukum bisa menjelaskan," kata Roy Suryo dalam acara Rakyat Bersuara: 'Merdeka Bersuara Vs Tuduhan Kriminalisasi' di iNewsTV, Selasa (19/8/2025) malam.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin mengatakan bahwa Roy akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya besok bersama Kurnia Tri Royani alias K dan Rizal Fadilah.
"Besok tiga, ada Bu Kurnia Tri Royani, Bung Rizal Fadilah dan Roy Suryo datang jam 10. Iya di Polda Metro Jaya," ujar Khozinudin.
Sumber: oke
Foto: Pakar Telematika Roy Suryo (foto: iNews TV)
Artikel Terkait
Menko Polkam Tegaskan Kewenangan Pusat Tak Bisa Dialihkan dalam Revisi UU Aceh
18.000 Ekor Ayam Mati, PLN Digugat Rp 1,7 Miliar Gara-gara Listrik Padam 3 Hari
Uang Klik E-Katalog untuk Proyek Jalan Rp 231 Miliar Terungkap di Sidang Perdana
Vonis Kasus Suap CPO Senilai Rp 40 Miliar untuk Lima Petinggi Peradilan Diunggulkan 3 Desember