Mabes TNI Angkatan Darat (AD) memastikan 20 anggota TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi tersangka kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
"Seluruhnya 20 tersangka yang ditetapkan dan sudah ditahan. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya," kata Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto kepada wartawan pada Senin 11 Agustus 2025.
Mayjen Budyakto menjelaskan, seluruh tersangka sudah diperiksa Polisi Militer dan Pomdam IX/Udayana. Seluruh tersangka telah dibawa ke Kupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana menambahkan bahwa ada korban lain selain Prada Lucky. Namun kondisi korban tersebut sehat.
"Untuk yang korban betul memang ada satu lagi, tapi kondisinya baik, kondisinya sehat," kata Wahyu di Mabes TNI AD.
Wahyu mengakui kasus pengeroyokan memang kerap terjadi, bukan hanya di lingkungan TNI.
"Kenapa bisa terulang? Karena ya itu yang saya sampaikan bahwa setiap program, setiap kegiatan, bukan cuma di TNI Angkatan Darat saja, ini juga mungkin berada pada lembaga, institusi, atau komunitas yang lain itu tentu ada beberapa hal yang memang tidak sesuai dengan ketentuan," kata Wahyu.
"Ada beberapa hal yang memang perlu dilaksanakan evaluasi. Itulah gunanya setiap kegiatan, setiap program itu harus ada evaluasi, karena tidak ada yang sempurna dari suatu program atau kegiatan," sambungnya.
Sumber: rmol
Foto: Prada Lucky Chepril Saputra Namo/Tangkapan layar
Artikel Terkait
Gempa M6,7 Guncang Sulawesi Tengah, Getaran Terasa Hingga Pinrang Sulsel
Mahfud MD: Peradilan Militer Hanya untuk Tindak Pidana Pertahanan, Kejahatan Umum Prajurit Harus Diadili di Peradilan Umum
Menteri Pertanian Beri Bantuan Pribadi untuk Mahasiswa Papua yang Orang Tuanya Lumpuh Usai Debat soal Cetak Sawah
Gempa M 6,7 Guncang Sulawesi Tengah, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami