“Kami akan tetap lanjutkan penggalangan dana di sini. Kalau diganggu lagi, akan kami lawan dan minta semua barang dikembalikan,” kata Supriyono.
Untuk meredam potensi kericuhan lebih besar, Satpol PP akhirnya mengembalikan seluruh barang donasi yang sebelumnya disita.
Supriyono menyebut aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan kenaikan PBB-P2 di Kabupaten Pati yang disebut naik hingga 250 persen.
“Kebijakan itu menyalahi perda. Harusnya ada mediasi dulu dengan masyarakat sebelum diberlakukan,” katanya.
Aksi lanjutan akan digelar pada 13 Agustus 2025, dan donasi yang dikumpulkan ditujukan untuk mendukung kegiatan damai tersebut.
Plt Kepala Satpol PP Pati, Sriyatun, menegaskan pembubaran dilakukan sesuai aturan. Dia menyebut lokasi penggalangan donasi berada di zona larangan kegiatan, apalagi menjelang perayaan Hari Jadi Kabupaten Pati.
“Tempat di bawah videotron itu tidak diperbolehkan untuk kegiatan apa pun. Apalagi nanti ada kegiatan boyongan dan kirab Hari Jadi Pati,” ujar Sriyatun.
Meski barang donasi telah dikembalikan dan massa telah bubar, ketegangan belum sepenuhnya mereda. Warga tetap bersiap menggelar aksi lebih besar pada 13 Agustus untuk menuntut keadilan terkait kebijakan kenaikan PBB-P2 yang dinilai membebani
Sumber: inews
Artikel Terkait
DPR Pacu Pembahasan RUU Polri dan RUU Perampasan Aset
Patung Bung Karno Runtuh Diterpa Tenda, Pemerintah Indramayu Buka Suara
Serangan Drone Israel Tewaskan 13 Jiwa di Kamp Pengungsi Lebanon, Klaim Sasaran Berlawanan
Presiden Prabowo Resmikan Jembatan Kabanaran, Bukti Nyata Peningkatan Konektivitas DIY