MURIANETWORK.COM -Belum genap 24 jam setelah peluncuran, gerai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Tuban dibongkar akibat pemutusan kontrak sepihak oleh PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat.
Menurut informasi yang dihimpun redaksi dari sumber di kementerian terkait, pembongkaran dilakukan tak lama setelah peluncuran resmi oleh Presiden Prabowo Subianto.
Akibatnya, aktivitas gerai terhenti dan seluruh barang yang sebelumnya telah ditata harus dikemas kembali.
Artikel Terkait
Gatot Nurmantyo Soroti Tiga Langkah Polri yang Dinilai Membangkang
Demokrasi Tanpa Oposisi: Stabilitas atau Kekosongan Makna di Era Prabowo?
Mekanisme Ajaib dalam Tubuh: 10.000 Kerusakan DNA Diperbaiki Setiap Hari
31 Januari: Dari Lahirnya NU hingga Misi Antariksa Simpanse Ham