MURIANETWORK.COM -Belum genap 24 jam setelah peluncuran, gerai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Tuban dibongkar akibat pemutusan kontrak sepihak oleh PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat.
Menurut informasi yang dihimpun redaksi dari sumber di kementerian terkait, pembongkaran dilakukan tak lama setelah peluncuran resmi oleh Presiden Prabowo Subianto.
Akibatnya, aktivitas gerai terhenti dan seluruh barang yang sebelumnya telah ditata harus dikemas kembali.
Artikel Terkait
Pembangunan SMK di Siau Barat Utara Diusulkan untuk Anggaran 2026
3 Anggota Polisi Mabuk Tabrak Pejalan Kaki di Medan, Korban Kritis
PTPN I Dukung Penuh Proses Hukum Dugaan Korupsi Aset HGU di Deli Serdang
Rusia Hantam Infrastruktur Energi Ukraina: 4 Tewas, Pemadaman Listrik Meluas