Partai NasDem secara terbuka meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengakhiri ketidakpastian nasib Ibu Kota Nusantara (IKN). Tak tanggung-tanggung, NasDem menyodorkan dua pilihan pahit: segera fungsikan IKN dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) dan memindahkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, atau hentikan sementara (moratorium) dan pertimbangkan untuk menjadikan IKN 'hanya' sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur.
Alasan utama di balik desakan ini adalah kekhawatiran NasDem bahwa infrastruktur triliunan rupiah yang sudah terbangun di IKN akan mangkrak dan menjadi 'rumah hantu' jika tidak segera ada aktivitas pemerintahan yang jelas.
Wakil Ketua Umum NasDem, Saan Mustopa, menjelaskan jika pemerintah memang serius melanjutkan IKN, maka tidak ada alasan lagi untuk menunda penerbitan Keppres.
"Jika IKN ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara maka pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang pengalihan kedudukan, fungsi dan peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara," kata Saan di DPP NasDem, Jakarta, Jumat (18/7).
Langkah pertama yang paling logis, menurut NasDem, adalah memindahkan Gibran beserta beberapa kementerian prioritas untuk memulai roda pemerintahan di sana.
"Dimulai dari wakil presiden dan beberapa Kementerian/lembaga prioritas," ujar Saan. "Misalnya, Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, dan Bappenas dapat menjadi pionir pemindahan. Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN, pembangunan Indonesia Timur, termasuk Papua, dapat dikelola lebih dekat, mempercepat pemerataan pembangunan."
Artikel Terkait
Terungkap! Alasan Kotak Pasir Fiskal dan Transfer Komunitas Tak Tersentuh Anggaran
Luka yang Kutinggal di Masa Lalu, Kini Menghantuiku
Dicabut! Status PSN PIK 2 Anjlok, MUI Desak Pengawasan Ketat
Koalisi Sipil Beri Ultimatum: UU Polri Harus Dihapus, Ini 3 Tuntutan Mereka!