Asal Usul Harta Kekayaan Hakim yang Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara, dari Rp 192 Juta Jadi Rp 4,3 Miliar

- Minggu, 20 Juli 2025 | 15:00 WIB
Asal Usul Harta Kekayaan Hakim yang Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara, dari Rp 192 Juta Jadi Rp 4,3 Miliar


Berikut ini rincian harta kekayaan Dennie seperti dikutip data LHKPN:


LHKPN 2008: Harta kekayaan Dennie Rp192 Juta

LHKPN 2017: Harta kekayaan Dennie Rp195 Juta

LHKPN 2018: Harta kekayaan Dennie Rp266 Juta

LHKPN 2019: Harta kekayaan Dennie Rp579 Juta

LHKPN 2020: Harta kekayaan Dennie Rp1,4 miliar

LHKPN 2021: Harta kekayaan Dennie Rp1,6 miliar

LHKPN 2022: Harta kekayaan Dennie Rp1,9 miliar

LHKPN 2023: Harta kekayaan Dennie Rp4,2 miliar

LHKPN 2024: Harta kekayaan Dennie Rp4,3 miliar


Dilansir dari situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Dennie Arsan Fatrika adalah seorang hakim dengan pangkat/golongan Pembina Utama Muda (IV/c) dan NIP 197509211999031004. Dia memiliki gelar Hakim Madya Utama.


Sumber: okezone

Foto: Asal Usul Harta Kekayaan Hakim yang Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara, dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar (Foto: Okezone)


Halaman:

Komentar