Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap dalam waktu dekat penyelidikan dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, perkara kuota haji saat ini masih berjalan di tahap penyelidikan.
"Silakan ditunggu, beberapa kita minta keterangan di sini terkait masalah haji," kata Asep kepada wartawan, Jumat, 18 Juli 2025.
Untuk itu, Asep memohon dukungan semua pihak dalam rangka penyelesaian perkara yang terjadi di era kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama ini naik ke tahap penyidikan.
"Dalam waktu dekat mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti," pungkas Asep.
Berdasarkan informasi, penyelidikan sudah berlangsung sejak 17 Oktober 2024 lalu. KPK sudah melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak terkait.
Artikel Terkait
5 Alasan Mengejutkan Larangan Pakai Sepatu Lari untuk Main Padel, No. 3 Bikin Nyesel!
Jokowi Susah Tidur? Ini Pemicu yang Bikin Rocky Angkat Bicara
NU Bisa Tiru Ini! Rahasia Tata Kelola Modern Muhammadiyah yang Jarang Diketahui
Gak Nyangka! Begini Kemewahan Pernikahan Huang Zitao & Xu Yiyang, Tema Galaksi Ungu sampai Hadiah iPhone 17