Farhat menyebut bahwa salah satu dasar dari pelaporan pihaknya adalah laporan terhadap dugaan ijazah palsu Jokowi sudah dihentikan Bareskrim Mabes Polri.
“Roy Suryo Cs seolah-olah dengan sengaja membentuk opini publik bahwa Jokowi menggunakan ijazah palsu. Padahal sebelumnya sudah jelas bahwa laporan terkait ijazah itu dihentikan karena tidak cukup bukti,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pekan depan beberapa saksi penting akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. Hal ini menunjukkan bahwa penyidik melihat adanya unsur pidana yang kuat dalam kasus ini.
Sumber: suaranasional
Foto: Prof. Paiman Raharjo dan Farhat Abbas/Net
Artikel Terkait
MBS dan Macron Bongkar Sikap Terbaru soal Gaza: Solusi 2 Negara Segera Dijalankan?
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, Ternyata Berawal dari Laporan Warga Soal Ini
Hashim Bocorkan Modus Sogok 1 Miliar Dolar AS ke Prabowo, Siapa Dalangnya?
Miriam Adelson: Ratu Judi Las Vegas yang Jadi Pilar Utama Pendanaan Israel