Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan di tengah proses hukum yang menjeratnya.
Usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 17 Juli 2025, Nikita memberikan jawaban pedas terkait tudingan miring yang menyebut dirinya menjual rumah untuk menyuap hakim.
Menanggapi isu tersebut dengan gaya khasnya yang ceplas-ceplos, Nikita Mirzani melontarkan kalimat sarkastis.
Sambil tertawa, dia seolah menantang tuduhan yang dialamatkan kepadanya, bahwa penjualan asetnya dilakukan demi memuluskan jalannya persidangan.
"Jual rumah, kalau bisa jual diri," ujar Nikita Mirzani sebelum meninggalkan area pengadilan.
Untuk diketahui, beredar rumor yang menyebutkan bahwa Nikita menjual salah satu rumahnya seharga Rp2,2 miliar karena butuh uang (BU) untuk membayar hakim.
Isu merebak setelah Nikita diketahui memasarkan salah satu propertinya di tengah kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dokter kecantikan, Reza Gladys.
Sementara itu, persidangan yang dijalani Nikita pada hari yang sama beragendakan pembacaan putusan sela.
Dalam putusannya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh pihak Nikita Mirzani.
Dengan penolakan ini, maka kasusnya akan berlanjut ke tahap pembuktian, di mana jaksa penuntut umum akan mulai menghadirkan saksi-saksi pada pekan depan.
Nikita Mirzani sendiri terlihat santai dan mengaku tidak terkejut dengan hasil putusan sela hari ini.
Ia menyatakan bahwa penolakan eksepsi adalah hal yang biasa terjadi dalam proses peradilan.
Artikel Terkait
Luhut Buka Suara Soal Utang Kereta Cepat: Purbaya Tanya, Siapa yang Minta APBN?
Luhut Bongkar Skandal Proyek Kereta Cepat: Saya Terima Barang yang Sudah Busuk!
Dugaan Trans7 vs Ponpes Lirboyo: Diisukan Untuk Alihkan Isu dari 4 Kasus Besar Ini!
Said Didu Bongkar Alasan Jokowi Dituding Sebagai Dalang IKN, Ini Faktanya!