MAKIN TERBONGKAR! Mantan Rektor UGM Prof Sofian: Skripsi Jokowi Tak Pernah Diuji, Tak Pernah Ikut Wisuda, Ijazah S1 Tak Ada

- Kamis, 17 Juli 2025 | 04:30 WIB
MAKIN TERBONGKAR! Mantan Rektor UGM Prof Sofian: Skripsi Jokowi Tak Pernah Diuji, Tak Pernah Ikut Wisuda, Ijazah S1 Tak Ada


MURIANETWORK.COM - Mantan Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Prof. Sofian Effendi menyampaikan sejumlah pandangannya mengenai polemik ijazah kuliah Presiden ke7 RI Joko Widodo.


Pernyataan dari Prof Sofian pun menjadi pembicaraan hangat di media sosial karena dianggap sebagai informasi baru di tengah polemik ijazah Jokowi


Dalam sesi wawancara dengan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar yang ditayangkan pada Rabu (16/7/2025), Prof Sofian Effendi mengaku sudah mencari informasi dari rekan-rekannya pengampu di Fakultas Kehutanan.


Dia bercerita, Joko Widodo memang pernah tercatat sebagai mahasiswa di Fakultas Kehutanan UGM. Dia masuk pada tahun 1980.


"Jadi Jokowi kan masuk pada saat dia lulus SMPP di Solo yang menjadi SMA 6 di Tahun 1985. Jadi, dia itu ada sedikit masalah, masih SMPP kok bisa masuk UGM. Itu ada kontroversi. Ada masalah," kata Prof Sofian


Pada 1980, menurut Prof Sofian, Jokowi masuk UGM berbarengan dengan kerabatnya yang bernama Hari Mulyono


Menurutnya, ada perbedaan mendasar antara Jokowi dan Hari Mulyono


Hari Mulyono, saat itu, dikenal sebagai mahasiswa yang cerdas dan aktif di berbagai organisasi.


Secara akademik, nilai Hari Mulyono cukup menjanjikan.


Berbeda dengan Jokowi, menurut Prof Sofian, di dua tahun kuliahnya, nilainya buruk.


"Kemudian, pada waktu tahun 1980 masuk, ada dua orang yang masih bersaudara yang masuk (fakultas) Kehutanan. Satu Hari Mulyono kemudian Joko Widodo. Hari Mulyono ini aktivis, dikenal di kalangan mahasiswa. Dan juga secara akademis dia perform. Dia tahun 1985 lulus. Tapi Jokowi itu menurut informasi dari para profesor dan mantan dekan, Jokowi itu tidak lulus di tahun 1982 di dalam penilaian. Ada empat semester dinilai kira-kira 30 mata kuliah, dia indeks prestasinya tidak mencapai," terang Prof Sofian


Transkip nilai di dua tahun pertama itulah yang ditampilkan oleh Bareskrim Polri dalam konferensi pers beberapa waktu lalu


"Saya lihat di dalam transkip nilai itu juga yang ditampilkan bareskrim, IPKnya itu nggak sampai dua kan. Kalau sistemnya benar, dia tidak lulus atau di DO istilahnya. Hanya boleh sampai sarjana muda," katanya


Menurutnya, tidak mungkin seorang mahasiswa bisa melanjutkan ke jenjang S1 ketika nilainya tidak memenuhi syarat.


Maka, dia pun heran ketika beredar skripsi Jokowi yang seolah-olah dibuat untuk memenuhi syarat untuk lulus S1


"Jadi (karena nilainya tidak memenuhi) dia belum memenuhi persyaratan melanjutkan ke sarjana dan menulis skripsi. Skripsinya pun sebenarnya adalah contekan dari pidatonya prof Sunardi, salah satu dekan setelah Pak Soemitro. Tidak pernah lulus. Tidak pernah diujikan. Lembar pengesahannya kosong," ungkapnya


Karena penasaran, Prof Sofian sempat menanyakan langsung kepada pihak UGM perihal sripsi Jokowi yang beredar itu


Halaman:

Komentar