Bayi Sindrom Down Dibuang di Kardus, Ibu Kandung Ditangkap Polisi

- Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB
Bayi Sindrom Down Dibuang di Kardus, Ibu Kandung Ditangkap Polisi

Penemuan seorang bayi laki-laki dengan sindrom down yang dibuang dalam kardus di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengungkap fakta memilukan di balik kasus penelantaran ini. Bayi malang itu ditemukan oleh warga pada Jumat (19/6/2026) pagi, dan hanya berselang beberapa jam, ibu kandungnya berinisial HS (45) diringkus polisi pada malam harinya.

Lokasi penemuan berada di kawasan Perumahan Griya Prima Tonasa, Jalan Perintis Kemerdekaan. Warga sekitar awalnya dikejutkan oleh suara tangisan samar yang berasal dari sebuah kardus yang tergeletak di pinggir rumah. Seorang warga bernama Akbar menuturkan, bayi itu pertama kali diketahui oleh seseorang yang tengah melintas di area tersebut.

“Awalnya ada warga yang sementara melintas, kemudian mendengar suara tangisan. Setelah diperiksa, ternyata suara itu berasal dari dalam kardus dan ditemukan seorang bayi,” ujar Akbar.

Saat ditemukan, kondisi bayi sangat memprihatinkan dan tampak kurang sehat. Warga juga melihat adanya perban di bagian perut bayi, yang diduga kuat berkaitan dengan tindakan medis yang baru saja dijalani. “Ada bekas jahitan di bagian perut yang masih diperban. Diduga bayi itu baru keluar dari rumah sakit setelah operasi,” jelas Akbar.

Di sekitar lokasi, warga menemukan sejumlah perlengkapan bayi seperti popok dan susu. Namun, tidak ada surat atau identitas apa pun yang menyertai bayi tersebut. Penemuan ini sontak menghebohkan lingkungan perumahan dan segera dilaporkan kepada aparat kepolisian setempat.

Sementara itu, polisi bergerak cepat menyelidiki kasus ini. Kapolsek Biringkanaya AKP Setiawan Malik mengungkapkan, tim Resmob Polsek Biringkanaya berhasil mengamankan HS di kawasan Sudiang, Makassar, pada Jumat malam. Saat ditangkap, HS disebut tengah bersiap pulang ke Kabupaten Bone menggunakan mobil lintas.

“Posisinya dari pelaku tersebut ingin pulang ke Bone memakai mobil lintas. Kemudian kita mendapatkan informasi dan tim Resmob Polsek Biringkanaya langsung mengamankan pelaku di daerah Sudiang,” ujar Setiawan.

Berdasarkan pengakuan awal, HS mengaku membuang bayinya karena diperintah oleh suami sirinya. Polisi menduga bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap antara HS dan pria tersebut. “Alasan dari pelaku tersebut adalah diperintah oleh suami sirinya. Jadi bayi ini adalah hasil dari hubungan gelap. Kemudian dari laki-lakinya tidak menghendaki kemudian disuruh buang saja,” beber Setiawan.

Meski HS telah diamankan, proses hukum masih terus berjalan. Penanganan perkara selanjutnya akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar serta UPTD PPA Pemkot Makassar untuk pendalaman lebih lanjut.

Di sisi lain, bayi laki-laki tersebut kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Daya Makassar. Ia juga telah mendapat penanganan dari UPTD PPA Kota Makassar. Setiawan menambahkan, bayi tersebut kemungkinan akan menjalani operasi dalam waktu dekat, meski polisi belum merinci lebih jauh kondisi medisnya.

“Kalau untuk bayi sendiri sekarang berada di Rumah Sakit Daya, sudah ditangani oleh UPTD PPA Kota. Kemungkinan informasi akan dilaksanakan operasi secepatnya,” kata Setiawan.

Kasus penelantaran ini masih dalam tahap pendalaman oleh aparat kepolisian. Selain proses hukum terhadap pelaku, kondisi kesehatan bayi yang tengah dirawat juga menjadi perhatian serius dari berbagai pihak terkait.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags