Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memberikan apresiasi tinggi terhadap program pemilahan sampah yang digagas oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia mendorong daerah-daerah lain untuk segera meniru langkah serupa demi mengatasi persoalan sampah yang kian mendesak.
Pernyataan itu disampaikan Zulkifli saat menghadiri Apel Siaga Jaga Jakarta Pilah Sampah di kawasan Monas, Jakarta, pada Minggu (21/6). Menurutnya, program pemilahan sampah menjadi sebuah keharusan karena Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi tidak lagi diizinkan menerapkan sistem pembuangan terbuka atau open dumping.
“Iya, memang yang disampaikan Pak Gubernur harus kita lakukan. Karena open dumping sudah tidak boleh. Jadi nanti seperti Bantargebang, akan ditutup, tidak boleh lagi,” ujar Zulkifli kepada wartawan di lokasi.
Ia menegaskan bahwa penanganan sampah harus tuntas di setiap tempat. Jika praktik open dumping masih ditemukan, pemerintah daerah akan dikenakan sanksi berupa denda atau pinalti sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
“Sehingga sampah itu di tiap tempat harus selesai. Kalau open dumping masih seperti sekarang, tentu akan kena penalti. Ada undang-undang sekarang,” ucapnya.
Di sisi lain, Zulkifli menekankan perlunya pendekatan stick and carrot atau sistem penghargaan dan hukuman agar kebijakan pengelolaan sampah berjalan efektif. Tanpa tekanan, ia khawatir tidak akan ada perubahan signifikan. “Saudara-saudara tahu, sampah itu dampaknya luar biasa, merusak lingkungan, menimbulkan polusi, belum kalau mikroplastik, kan? Bisa menimbulkan kanker,” lanjutnya.
Artikel Terkait
Darya-Varia Targetkan Pendapatan Tumbuh 7-9 Persen pada 2026, Didorong Segmen Consumer Health
285 Jiwa Terdampak Gempa Magnitudo 6,7 di Parigi Moutong, Ratusan Rumah Rusak
Kebakaran Rumah di Garut Tewaskan Dua Remaja, Satu Luka Bakar
BEI Genjot Edukasi Pasar Modal, Resmikan Enam Galeri Investasi Baru di Bangka Belitung