“Semua partai pasti kan mendiskusikan hal itu, tapi baru berdiskusi, belum ada keputusan terkait apa yang akan diputuskan. Kita semua mendiskusikan bahwa ya, apa yang menjadi keputusan MK sudah tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar karena memang sesuai dengan undang-undang, pemilu adalah 5 tahun sekali,” terangnya.
Lebih lanjut, terkait revisi UU Pemilu, Ketua DPP PDIP itu mengatakan pihaknya belum memutuskan pembahasan akan dilakukan oleh Komisi II atau Badan Legislasi (Baleg). Dia mengatakan saat ini pimpinan DPR masih berdiskusi.
“Kita akan tindaklanjuti (RUU Pemilu) sesuai dengan mekanismenya apakah nanti itu di Baleg, di Komisi II. Jadi antara Komisi II dan Baleg masih akan kami diskusikan di pimpinan,” tutupnya.
Sumber: holopis
Foto: Ketua DPR RI, Puan Maharani. [Foto : Istimewa]
Artikel Terkait
Miriam Adelson: Ratu Judi Las Vegas yang Jadi Pilar Utama Pendanaan Israel
Desak Negara Muslim Kirim Pasukan, Apa Langkah FUTA Jabar Selanjutnya?
Muezza, Kucing yang Menjaga Cahaya Peradaban: Dari Sphinx Hingga Pelukan Nabi
KPK Didesak Usut Korupsi Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Faktanya!