Diketahui, video ini pertama kali beredar pada Minggu, 6 Juli 2025, dan langsung menjadi topik hangat di berbagai lini masa.
Nama Andini Permata pun sontak menjadi trending dan banyak dicari di mesin pencari Google maupun aplikasi berbasis komunitas.
Kekhawatiran publik kian meningkat karena adanya dugaan keterlibatan anak di bawah umur dalam video tersebut.
Jika benar, penyebaran konten bermuatan pornografi yang melibatkan anak merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan UU Perlindungan Anak di Indonesia.
Peringatan Redaksi:
Penyebaran dan konsumsi konten pornografi, apalagi yang melibatkan anak di bawah umur, adalah tindakan yang dilarang dan dapat dikenai sanksi pidana.
Kami mengimbau masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial, tidak menyebarkan ulang konten tersebut, serta waspada terhadap tautan mencurigakan yang berpotensi membahayakan data pribadi.
Sumber: qnews
Foto: Andini Permata/Net
Artikel Terkait
Gilang Paksa Hadiri Pemakaman Cindy, Tapi Jenazah Istrinya Tak Juga Ditemukan!
Pengusaha Sawit Riau Diperas Rp 1,6 Miliar, Modusnya Video Call Panas yang Bikin Ngeri
Detik-Detik Haru Azan Berkumandang Kembali di Gaza, Tanda Perdamaian?
Cindy, Istri Gilang Kurniawan: Potret Terakhir Anjay, Nikah! Sebelum Tewas di Honeymoon