Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas wacana rumah subsidi dengan luas bangunan minimum 18 meter persegi yang menuai kritik luas dari publik. Menurutnya, ide tersebut merupakan kesalahan fatal yang dibuatnya.
Demikian disampaikan Maruarar dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis 10 Juli 2025.
Mantan politikus PDIP ini mengatakan, ide mempersempit ukuran rumah subsidi sebenarnya memiliki tujuan baik namun kurang tepat.
“Kami juga masih belajar bahwa ide-ide di ranah publik harus lebih baik lagi,” kata Maruarar.
Ia menambahkan, ide rumah subsidi 18 meter persegi itu bertujuan menyasar anak muda yang ingin memiliki rumah tinggal dengan biaya murah dan terjangkau.
Artikel Terkait
FOTO-FOTO Pasar Seni ITB 2025: Yang Ini Bikin Melongo!
Bahlul atau Bahlil? Akun Medsos Pembuat Meme Dilaporkan ke Polda Metro
Muhammad Ainul Yakin, Komisaris Transjakarta yang Ancam Gorok Leher Karyawan Trans7, Ternyata Punya Jabatan Strategis Ini
Prabowo Bongkar Pejabat Lemah Iman: Hartanya Hasil Korbankan Rakyat!