Gelar perkara khusus Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu dianggap tidak bernilai lantaran Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi sebagai pemilik ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak hadir.
Demikian penegasan peneliti media dan politik Buni Yani dalam keterangannya, Kamis 10 Juli 2025.
"Gelar perkara khusus kemarin di Bareskrim tak punya nilai karena Jokowi mangkir datang," kata Buni Yani.
Buni Yani berpendapat, Jokowi selaku mantan penguasa tidak bernyali dalam menghadapi perkara yang membelitnya.
"Manusia pengecut!" pungkas Buni Yani.
Gelar perkara khusus dilakukan atas permintaan tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Artikel Terkait
Gilang Paksa Hadiri Pemakaman Cindy, Tapi Jenazah Istrinya Tak Juga Ditemukan!
Pengusaha Sawit Riau Diperas Rp 1,6 Miliar, Modusnya Video Call Panas yang Bikin Ngeri
Detik-Detik Haru Azan Berkumandang Kembali di Gaza, Tanda Perdamaian?
Cindy, Istri Gilang Kurniawan: Potret Terakhir Anjay, Nikah! Sebelum Tewas di Honeymoon