MURIANETWORK.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap dampak dari dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tak lagi masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dividen perusahaan plat merah kini masuk ke Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (Dananatara Indonesia).
Sri Mulyani mengatakan, target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun ini sebesar Rp 513,6 triliun, kemungkinan hanya tercapai Rp 477,2 triliun.
"Ini karena Rp 80 triliun dividen yang di dalam APBN awal harusnya masuk ke APBN, sekarang diserahkan ke Danantara. Jadi, kita kehilangan Rp 80 triliun," katanya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Namun, dengan beberapa upaya, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut bisa memitigasi kehilangan menjadi hanya Rp 40 triliun.
"Dengan beberapa measure, kami akan mitigasi sehingga perbedaannya mungkin hanya sekitar Rp 40 triliun," ujar Sri Mulyai.
"Artinya, PNBP mencari tambahan penerimaan baru sebesar Rp 40 triliun, sehingga koreksi Rp 80 triliun tidak seluruhnya muncul di sana," ucapnya.
Artikel Terkait
Golan Tetap Membara: Status Quo yang Tak Kunjung Usai
Ayah Irwan Rinaldi Beberkan Konsep Utang Pengasuhan yang Bikin Hubungan Orang Tua dan Anak Renggang
Koperasi Merah Putih dan Obsesi Proyek yang Mengabaikan Esensi
Gumukmas Berjuang Bangkit dari Timbunan Amukan Semeru