Mereka adalah Topan Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Rasuli Efendi Siregar, PPK Heliyanto, serta dua direktur dari pihak swasta, M. Akhirun Efendi Siregar (PT DNG) dan M. Rayhan Dulasmi Pilang (PT RN)
Dari OTT, KPK telah menyita uang senilai Rp 231 juta sebagai bagian dari suap, sementara dana suap total dari proyek jalan diperkirakan mencapai 10–20 persen dari nilai kontrak sekitar Rp 231,8 miliar
Penggeledahan di rumah Topan menandai eskalasi signifikan dalam penanganan kasus ini.
Temuan uang tunai dan senjata api menambah kompleksitas penyidikan, karena KPK tidak hanya berbicara soal suap, tetapi juga potensi kejahatan terkait kepemilikan senjata ilegal.
Lembaga antirasuah kini tengah merancang langkah selanjutnya, termasuk pemeriksaan lanjutan saksi dan penyitaan aset jika ditemukan aliran dana mencurigakan.
Secara politik, operasi KPK ini juga menyorot hubungan Topan Ginting dengan Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Panggilan terhadap pejabat Pemprov lain, termasuk Bobby, sedang dipertimbangkan oleh penyidik guna mengungkap jaringan aliran dana dan potensi keterlibatan pihak-pihak terkait.
Penggeledahan rumah Topan Ginting di Medan menghasilkan temuan krusial berupa uang tunai rp 2,8 miliar dan dua senjata api.
KPK kini terus menelusuri asal-usul temuan dan kaitannya dengan dugaan suap proyek jalan di Sumut.
Temuan terbaru ini bukan hanya penguat bukti korupsi, tetapi juga memperlihatkan sisi gelap dari penyalahgunaan jabatan publik dalam bentuk pengamanan pribadi.
Operasi ini juga memperluas dimensi penyidikan, termasuk kemungkinan pengusutan senjata ilegal dan keterkaitan pejabat daerah lainnya dalam jaringan suap tersebut.
Sumber: tribunnews
Foto: Kolase Jokowi - Topan Obaja Putra Ginting dan KPK Temukan Rp 2,8 M dan Senpi di Rumah Kadis PUPR Sumut/Net
Artikel Terkait
Kode Hukum Digital: Siapa yang Sebenarnya Menguasai Dunia Maya Anda?
Doa Wamenhaj di Musim Umrah: Prabowo-Gibran Didoakan Sukses, Layanan Haji Digenjot!
Geger! Dua Profesor ITB Jual Wisuda Instan di Pasar Seni, Ijazah Palsu Bisa Dibawa Langsung
5 Alasan Mengejutkan Larangan Pakai Sepatu Lari untuk Main Padel, No. 3 Bikin Nyesel!