Komandan operasi (Kaops) Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani menjelaskan kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau OPM pimpinan Kelenak Murib dilaporkan menembak tiga warga sipil hingga meninggal.
Selain itu Kelenak Murib dan kelompoknya juga menyerang warga hingga menyebabkan empat terluka dan membakar 11 honai di Kampung Lambera, Distrik Yugumoak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Aksi keji dilakukan Rabu (18/6) sekitar pukul 09.00 WIT, kata Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani di Jayapura, Jumat 20 Juni 2025.
Dikatakan, tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Sinak bersama Satgas Ops Damai Cartenz turun langsung memastikan kondisi para korban.
Dari keterangan saksi, aksi tersebut dipicu motif pribadi, di mana Kalenak Murib murka. Karena mendapati istri ketiganya berselingkuh dengan salah satu anak buahnya bernama Minanggen Wijangge, sehingga membuat Kalenak Murib marah.
Kemudian Kalenak Murib bersama 23 anggotanya yang membawa empat pucuk senjata api laras panjang, Selasa (17/6) memasuki Kampung Lambera sekitar pukul 16.00 WIT.
Saat ini sebagian besar warga Kampung Lambera mengungsi ke Distrik Megeabume dan Distrik Sinak untuk menyelamatkan diri.
Adapun korban yang luka dalam peristiwa tersebut yaitu Amos Tabuni mengalami luka tembak di lengan kanan,
Anis Tabuni luka tembak di lengan kiri, Amote Tabuni luka di bagian kepala dan Perdus Tabuni terkena rekoset di bagian kaki.
Sedangkan korban meninggal yakni Minanggen Wijangge, Patiago Tabuni dan Oriup Murib, kata Brigjen Pol Faizal Rahmadani.
Ditambahkan, saat ini aparat keamanan selain melakukan patroli juga berkoordinasi dengan Distrik Yugumoak terkait warganya yang melarikan diri untuk mengamankan diri ke distrik terdekat lainnya.
"Masyarakat diminta tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya kasus ini kepada aparat,” harap Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani.
Kantor DPRD Puncak Jaya Terbakar
Polres Puncak Jaya tengah menyelidiki insiden kebakaran yang menghanguskan tiga bangunan perkantoran di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah.
Ketiga bangunan tersebut adalah Kantor DPRD, Kantor Dinas Kesehatan, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Puncak Jaya.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat dini hari, 20 Juni 2025. Kapolres Puncak Jaya AKBP Achmad Fauzan mengatakan bahwa kejadian pertama dilaporkan sekitar pukul 00.15 WIT.
Ketika petugas jaga Polres menerima informasi bahwa Kantor Dinas Kesehatan terbakar.
“Setelah menerima laporan dari pos jaga, anggota piket langsung menuju lokasi bersama mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api,” ujar Kapolres.
Namun tak lama setelah itu, kebakaran kedua terjadi di Kantor DPRD Kabupaten Puncak Jaya. Disusul kemudian dengan kejadian serupa di Kantor Kementerian Agama sekitar pukul 02.58 WIT.
Kapolres mengungkapkan bahwa ketiga kejadian tersebut diduga kuat dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK).
Saat ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Puncak Jaya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti dan mencari pelaku.
“Kami terus berupaya mengungkap siapa pelaku pembakaran ini. Penyidik saat ini sedang bekerja mendalami motif dan pihak-pihak yang diduga terlibat,” tegas AKBP Ahmad Fauzan.
Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing melakukan aksi anarkis, terutama pembakaran bangunan, karena hal tersebut hanya akan merugikan masyarakat sendiri dan mengganggu stabilitas daerah.
Polres Puncak Jaya juga terus berkoordinasi dengan aparat terkait serta tokoh masyarakat setempat untuk menciptakan situasi yang kondusif pasca-insiden ini. “Kami akan kawal proses penyelidikan ini hingga tuntas,” pungkasnya.
Hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa, namun kerugian material akibat kebakaran masih dalam pendataan.
Sementara itu, penyebab pasti kebakaran di tiga lokasi tersebut masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Sumber: suara
Foto: Salah satu warga yang menjadi korban penganiayaan KKB di Kabupaten Puncak, Papua Tengah [Suara.com/ANTARA/HO/Satgas Damai Cartenz]
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Omon-omon Kekuasaan
Resmi Diberlakukan tapi Tidak Semua ASN Bisa Ajukan WFA! Ini Ketentuan dan Syaratnya
Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Berpeluang Diperiksa KPK
Gibran Tak Bisa Jadi Panutan Anak Muda