Langkah represif Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) pengawal Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat menangkap mahasiswa di Blitar, Jawa Tengah tidak bisa dibenarkan.
“Meskipun pada akhirnya para mahasiswa itu dilepas, tapi tindakan meringkus, merampas, menangkap dan menahan mahasiswa berlebihan dan berbasis kekerasan,” kata politisi PDIP, Guntur Romli, Kamis 19 Juni 2025.
Guntur mengurai, para mahasiswa dari kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu hanya ingin membentangkan poster berisi kritik kepada Wapres Gibran.
Kritik tersebut berkaitan janji Gibran untuk menyediakan 19 juta lapangan pekerjaan kepada rakyat saat kampanye Pilpres 2024. Namun sayang, tindakan tiga mahasiswa PMII ini justru diamankan Paspampres.
Bagi Guntur, ini menjadi ancaman serius terhadap demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia.
Artikel Terkait
Ganti Shin Tae-yong demi Lebih Baik, Faktanya Malah Lebih Parah! Andre Rosiade Dikecam
The Grabber Kembali! Sinopsis Black Phone 2 yang Bikin Deg-degan
Irak Hancurkan Mimpi Piala Dunia Indonesia, Garuda Tumbang 0-1!
Tewas Ditembak OPM, Prajurit TNI Gugur Saat Anjangsana yang Harusnya Damai