Purnawirawan Polri Buka Suara: Bintara di Madura Harus Bayar Rp 200 Juta

- Selasa, 02 Desember 2025 | 20:12 WIB
Purnawirawan Polri Buka Suara: Bintara di Madura Harus Bayar Rp 200 Juta

Rapat Panja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan yang digelar Komisi III DPR pada Selasa (2/12) kemarin, menyisakan satu sorotan tajam. Sorotan itu datang dari Safaruddin, anggota komisi yang juga purnawirawan Polri. Ia bicara blak-blakan soal sebuah masalah klasik: pungutan liar dalam proses rekrutmen anggota Polri yang, menurutnya, masih sangat marak.

Dalam rapat yang juga dihadiri sejumlah pakar seperti Suparji Ahmad dari UAI, Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak, dan Ketua KY Amzulian Rifai itu, Safaruddin tak segan memberi contoh nyata. Ia mengangkat fenomena yang terjadi di Madura, Jawa Timur.

Angkanya benar-benar fantastis. Calon pendaftar, khususnya untuk Bintara, harus merogoh kocek dalam-dalam. Bahkan, tak sedikit yang sampai harus menjual harta benda seperti sawah atau sapi milik keluarga hanya untuk bisa masuk.

"Kalau di Madura itu, Bintara (bayar) Rp 100 sampai Rp 200 juta, Pak. Dia jual sapi dengan sawah, kebun. Bintara, Pak,"

Ungkapan Safaruddin itu sekaligus menggambarkan betapa parahnya situasi. Pengalamannya sendiri saat masih berdinas di Jawa Timur dulu membuktikan, praktik semacam ini sudah dianggap lumrah. Ia pernah mencoba membersihkan sistem, tapi hasilnya nihil. Malah ada bisik-bisik di kalangan anggota yang intinya menunggu dia pindah tugas saja.

"Dulu pernah saya mencoba membersihkan di Jawa Timur. Apa kata anggota-anggota yang sebelumnya suruh bayar-bayar orang masuk polisi? 'Udah, tunggu saja Pak Safaruddin pindah. Paling dua tahun sudah pindah, kita balik lagi',"

Dari situlah, politisi PDI Perjuangan ini sampai pada satu kesimpulan. Menurut dia, reformasi kultural adalah tantangan terberat di tubuh Polri. Masalah ini jauh lebih pelik dan sulit diatasi ketimbang sekadar mengubah struktur kelembagaan.

Lalu, solusinya apa? Safaruddin punya usulan. Di satu sisi, kesejahteraan aparat penegak hukum harus ditingkatkan secara signifikan. Namun begitu, peningkatan itu harus dibarengi dengan ancaman sanksi yang keras dan tanpa kompromi bagi yang ketahuan melanggar.

"Kalau mungkin gajinya Rp 300 juta seumpamanya per orang, mau disogok juga enggak mau mungkin, seumpamanya. Nah ini kan ada hitung-hitungannya nanti. Nah, ketika dia memainkan kasus, pecat. Hukuman yang tegas, tetapi kesejahteraan harus ditingkatkan,"

Jadi, dua hal itu harus berjalan beriringan. Tanpa kesejahteraan yang memadai, godaan akan tetap besar. Tapi tanpa penegakan disiplin yang tegas, reformasi hanya akan jadi wacana yang berputar-putar di ruang rapat.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar