Pernyataan kontroversial tersebut sebelumnya diduga disampaikan oleh Prof. Agus Mulyana, pejabat Kemenbud, dalam sebuah forum diskusi di PBNU.
Dalam kesempatan itu, ia menyebut pihak-pihak yang menolak proyek penulisan ulang sejarah nasional sebagai "sesat dan radikal", yang kemudian memicu kritik luas di kalangan akademisi.
Penulisan sejarah baru ini menuai pro-kontra di masyarakat. Salah satu penolakan datang dari kelompok yang menamakan diri Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) yang dipimpin Prof Marzuki Darusman dan kawan-kawan. Pada Senin 19 Mei 2025, AKSI menyampaikan sikap mereka di hadapan Komisi X DPR RI.
AKSI menilai proyek sejarah tersebut berpotensi digunakan untuk “mencuci” peristiwa kelam masa lalu dan dipaksakan selesai sebelum 17 Agustus 2025, tanpa keterlibatan publik dan kajian mendalam dari berbagai perspektif sejarah.
Sumber: rmol
Foto: Menteri Kebudayaan Fadli Zon/RMOL
Artikel Terkait
5 Cara Jitu Lindungi Dompet Digital Saat Main Game Online
Luhut Usul Family Office Pakai APBN, Purbaya Sindir: Kalau Mau, Bangun Sendiri Saja!
Korupsi Minyak Pertamina Rp285 T: Bocoran Skandal Riza Chalid yang Guncang Negara
Kenaikan Gaji PNS 2025 Sudah Fix! Simak Jadwal Cair & Cara Hitung Gaji Baru Anda