Hasil Puslabfor Polri ijazah Jokowi Menambah Buruk Wajah Kepolisian, Kapolri Perlu Segera Diganti!

- Jumat, 23 Mei 2025 | 14:45 WIB
Hasil Puslabfor Polri ijazah Jokowi Menambah Buruk Wajah Kepolisian, Kapolri Perlu Segera Diganti!


Bahkan lima teratas hasil angket FTA tentang Lembaga Setingkat Kementerian yang harus di Reshuffle adalah Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Sorotan terhadap Polri menyumbang point yang secara keseluruhan evaluasi pemerintahan Prabowo Subianto, dalam satu semester pertama nilai rapor merah atau 5 dari total 10 angka tertinggi.


Sekarang sangat disayangkan secara kasat mata POLRI “terlalu berpihak” kepada mantan Presiden Jokowi, memberikan “keistimewaan berlebih” tidak menggunakan unsur penting equality before the law, baik dalam pemeriksaan Jokowi sebagai terlapor yang di adukan oleh TPUA di markas besar Polri. Secara sekonyong-konyong POLRI menghentikan perkara aduan secara subjektif, melalui kajian hasil Puslapor POLRI yang dilakukan secara tidak transparan.


Dalam penyampaian hasil Bareskrim POLRI juga tidak memperlihatkan ijazah Jokowi maupun ijazah pembanding, jika ijazah tersebut diperlihatkan POLRI akan dinilai membuka diri untuk bisa di challenge/ uji tantangan secara independen oleh kalangan ahli. Sepertinya POLRI “sangat kuatir” jika menampilkan Ijazah Jokowi yang diuji, kemudian diuji oleh pihak ahli lain termasuk ahli forensik dari luar negeri. Supaya hasil benar-benar objektif.


POLRI seperti tidak peduli adanya distrust atau ketidak percayaan masyarakat terhadap kinerja dan prestasi Polri selama ini, yang dinilai sangat buruk seperti tergambar dari evaluasi FTA pada satu semester pemerintahan Prabowo. Dengan sikap tertutup yang diperagakan POLRI menambah ketidakpercayaan masyarakat, bahkan menurut hemat penulis sikap POLRI tersebut menjadi “bahan tertawaan” di kalangan akademisi baik didalam maupun diluar negeri. Akan semakin buruk wajah POLRI. Sebaiknya Presiden Prabowo segera membersihkan POLRI dari unsur pengaruh negatif mantan Presiden Jokowi.


Bandung, 23 Mei 2025


*) Pemerhati Kebijakan Publik, Aktivis Pergerakan 77-78


Halaman:

Komentar