?Adapun dalam aksi ini, asosiasi ojol itu membawa sejumlah tuntutan. Pertama, meminta Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi, yaitu Permenhub PM Nomor 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022.
Kedua, mendesak Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang melibatkan Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan pihak aplikator.
Ketiga, menuntut agar potongan aplikasi maksimal hanya sebesar 10 persen.
Keempat, meminta adanya revisi terhadap tarif penumpang dan penghapusan program-program seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas yang dinilai merugikan pengemudi.
Kelima, menuntut agar tarif layanan makanan dan pengiriman barang ditetapkan secara adil dengan melibatkan asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Berdasarkan pantauan RMOL, ratusan aparat kepolisian sudah mulai berjaga di titik-titik demonstrasi, di antaranya di sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Patung Kuda, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Sumber: rmol
Foto: Ilustrasi/Net
Artikel Terkait
5 Rahasia Komunikasi Pasangan Biar Gak Sering Salah Paham, No. 3 Paling Penting!
Israel Kecam Indonesia: Atletnya Ditolak, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Benarkah Zaman SBY Lebih Makmur? Ini Kata Purbaya Soal Mesin Ekonomi Jokowi yang Pincang
Polisi Makassar Pakai Rubicon Plat Palsu Cuma Ditegur, Kok Bisa?