Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, disebut dalam dakwaan perkara judi online sebagai pihak yang diduga menerima jatah sebesar 50 persen dari situs-situs yang tidak diblokir oleh pemerintah.
Kasus ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran.
“Ini aib yang sungguh memalukan," kata Andi Yusran kepada RMOL, Senin 19 Mei 2025.
Jika benar kejaksaan telah mengantongi data akurat, maka Presiden Prabowo Subianto disarankan segera mengambil tindakan tegas. Minimal, menonaktifkan Budi Arie dari jabatannya sekarang sebagai Menteri Koperasi.
"Langkah ini penting agar Budi Arie bisa fokus menjalani proses hukum," jelasnya.
Artikel Terkait
Gibran Layak Dimakzulkan? Dokter Tifa Ungkap Fakta Mengejutkan Ini!
Erick Thohir: Dalang di Balik Layar yang Jarang Diketahui Publik
5 Cara Jitu Lindungi Dompet Digital Saat Main Game Online
Luhut Usul Family Office Pakai APBN, Purbaya Sindir: Kalau Mau, Bangun Sendiri Saja!