Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana menjelaskan kronologi peristiwa ledakan pada saat pemusnahan amunisi milik TNI AD di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat Senin, 12 Mei 2025.
Pemusnahan amunisi dilakukan karena tidak layak pakai alias kedaluwarsa.
"Pemusnahan dilaksanakan oleh jajaran Gudang Pusat Munisi III Pusat Peralatan TNI Angkatan Darat," kata Brigjen Wahyu dalam keterangannya kepada wartawan.
Sebelum diledakan, pengecekan sudah dilakukan oleh personel secara prosedur pada awal kegiatan dimulai.
Kemudian rim melakukan persiapan dengan menyiapkan dua lubang sumur untuk tempat pemusnahan.
Setelah siap, tim langsung bersiaga di pos masing-masing.
"Setelah dinyatakan aman, kemudian dilakukan peledakan di dua sumur yang ditempati oleh munisi akhir tersebut untuk dihancurkan. Peledakan di dua sumur itu berjalan dengan sempurna dalam kondisi aman," jelas Wahyu.
Artikel Terkait
Kabar Terbaru! Ini Jadwal Resmi Pembukaan CPNS 2026 dari Pemerintah
TNI Gagalkan Aksi Begal & Tabrak Lari di Tol, 3 Motor Curian Disita!
Kalah Telak! Anak Buah Prabowo Ungguli Mr J PSI, Ini Faktanya
Densus 88 Turun Tangan di Surabaya, Ini yang Dikejar!