Seorang oknum polisi bintara dilaporkan mahasiswi ke Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel lantaran diduga telah melakukan tindakan asusila dengan kekerasan terhadap korban.
Mahasiswi berinisial BR (22) salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Kota Palembang itu melaporkan oknum polisi tersebut ke Propam Polda Sumsel pada Rabu 23 April 2025 lalu.
Dalam laporannya, mahasiswi asal Mesuji Raya Kabupaten OKI itu mengaku telah mengalami tindakan asusila dengan kekerasan dengan cara tangannya diborgol.
Kejadian bermula pada Selasa 22 April 2005 sekitar pukul 21.20 WIB, korban dijemput oleh terlapor Bripda RS ke kosannya yang berada di Jalan Sei tawar, Kecamatan IB I, menggunakan sepeda motor.
Korban dengan pelaku sempat berkeliling kota Palembang dan berhenti di depan sebuah hotel di kawasan Jalan Veteran.
Terlapor kemudian mengajak masuk ke hotel namun ditolak oleh korban dan mengajak pulang ke kosan.
Pelaku kemudian berpura-pura meminta izin untuk membuang air kecil, namun tiba-tiba pelaku mengambil borgol dan memborgol tangan korban.
Korban yang melawan dan mengancam akan berteriak akhirnya borgol dilepaskan pelaku.
Tak sampai di situ, pelaku mengambil handphone korban dan menghapus semua chatingan yang ada.
Betapa terkejutnya korban, pelaku membuka celana korban dan mencium bagian sensitifnya. Pelaku juga melakukan tindakan yang tak lazim di hadapan korban.
Korban melaporkan oknum polisi tersebut selain ke Propam juga ke SPKT Polda Sumsel didampingi tim hukumnya M Kholik Saputra SH dan patner.
Artikel Terkait
Letda Fauzi, Lulusan Terbaik AKMIL 2023 Asal Pangkep, Gugur Ditembak OPM di Kiwirok
Jokowi Bongkar Alasan Rutin Temui Prabowo, Ternyata Ini yang Dibahas!
Amanda Manopo Pakai Cincin Nikah 7 Berlian, Ternyata Harganya Bikin Melongo!
dr. Tifa Bongkar Sisi Lain Keluarga Jokowi: Ibu Tiri dan Usia Ayah yang Beda 19 Tahun!