Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Dittipidum Bareskrim) telah memeriksa 26 saksi untuk menyelidiki aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo alias Jokowi.
"Telah melakukan interview terhadap saksi sejumlah 26 orang," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu 7 Mei 2025.
Menurut Djuhandani, puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen, yakni pengadu sebanyak empat orang, staf Universitas Gajah Mada (UGM) tiga orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM delapan orang, serta Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) satu orang.
Selanjutnya, pihak percetakan perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak tiga orang, alumni SMA Negeri 6 Surakarta empat orang.
Lalu masing-masing satu orang dari Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI, Ditjen Dikti, KPU Pusat dan KPU DKI Jakarta.
Selain saksi, penyidik juga memeriksa sejumlah dokumen, mulai dari awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan hingga lulus skripsi dan beberapa dokumen lain.
Dari sini, Djuhandani mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan uji laboratoris terhadap dokumen-dokumen itu.
"Telah dilakukan uji laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus tahun 1985," kata Djuhandini.
Kendati demikian, Djuhandani mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus ini.
Sumber: rmol
Foto: Fotokopi ijazah S1 Kehutanan Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Ist
Artikel Terkait
Pertamina Enduro Juara Proliga Usai Drama Lima Set Melawan PLN
Stuttgart Hajar Hamburg 4-0 dalam Dominasi Mutlak di Bundesliga
Satgas Cartenz 2026 Ungkap Ladang Ganja 226 Batang di Pegunungan Bintang
IHSG Melonjak 2,07%, Catat Kenaikan Mingguan Lebih dari 6%