"Dokumen (sudah disiapkan), terutama video-video hasil kajian dari ahli berkaitan kenapa kita yakin bahwa skripsi dan lembar pengesahan skripsinya Joko Widodo di UGM itu palsu dan juga ijazahnya tadi palsu," jelas Rizal.
Selain Rizal, Polda Metro Jaya juga akan memanggil dan meminta keterangan terlapor Kurnia Tri Royani.
Laporan ini sebelumnya dilayangkan Jokowi pada Rabu, 30 April 25. Adapun pihak yang dilaporkan masing-masing berinisial RS, ES, RS, T, dan K dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.
Sumber: rmol
Foto: Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah/RMOL
Artikel Terkait
Purbaya Tanya Langsung ke Danantara: Keahlian Anda Apa? - Begini Respons Bosnya!
Amerika Kerahkan 10.000 Pasukan, Siap Hantam Venezuela dari Karibia?
Cairkan Rp 80 M Pakai Nama Pegawai Lapas, Modus PT PP Ini Bongkar Skema Fiktif yang Culas!
Amerika Kerahkan 10.000 Pasukan, Sinyal Serbu Venezuela Sudah Diberikan?