Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah memastikan siap diperiksa polisi terkait gaduh ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Rizal akan menjalani pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Kamis, 8 Mei 2025 lusa. Pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut laporan Jokowi atas tudingan ijazah palsu.
"Hari Kamis jam 10 siang saya diminta keterangan berkaitan laporan Pak Joko Widodo tentang dugaan ijazah palsunya," kata Rizal kepada redaksi, Selasa, 6 Mei 2025.
Rizal pun mengaku sudah siap untuk memberi keterangan ke penyidik. Ia juga sudah mempersiapkan sejumlah dokumen berisi hasil kajian para ahli untuk disodorkan ke penyidik.
Artikel Terkait
Dugaan Trans7 vs Ponpes Lirboyo: Diisukan Untuk Alihkan Isu dari 4 Kasus Besar Ini!
Said Didu Bongkar Alasan Jokowi Dituding Sebagai Dalang IKN, Ini Faktanya!
BPK Didesak Audit Whoosh: Ada Apa di Balik Proyek Super Cepat Ini?
Purbaya Bongkar Isi Hatinya: Hanya Prabowo yang Saya Dengar, yang Lain Bukan Urusan Saya!