Terlapor di Ijazah Palsu Jokowi Disarankan Minta Maaf

- Rabu, 30 April 2025 | 21:30 WIB
Terlapor di Ijazah Palsu Jokowi Disarankan Minta Maaf


Laporan yang dibuat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya dapat menjawab teka-teki atau polemik dugaan ijazah palsu secara gamblang.

Ketua Umum Relawan Barisan Pembaharuan (BP), Syafrudin Budiman atau biasa disapa Gus Din menilai langkah hukum ini menjadi bukti nyata Jokowi serius memerangi dugaan fitnah yang terjadi.

"Apresiasi dan rasa hormat diberikan kepada Pak Jokowi yang mengambil langkah-langkah hukum atas tuduhan kepadanya. Sudah terjawab bahwa Jokowi berani melaporkan penuduh secara langsung ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini membuktikan Jokowi berani membawa kasus ini ke ranah hukum," jelas Gus Din kepada wartawan pada Rabu, 30 April 2025.

Koordinator Nasional Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG) ini pun menyarankan, kepada semua pihak yang menuduh ijazah Jokowi palsu agar segera meminta maaf. 

"Saya sarankan kepada para terlapor untuk minta maaf dan meminta Pak Jokowi mencabut laporan. Sebab, kalau proses ini terus berlanjut risiko masuk penjara dan terjerat hukum," ujar Gus Din menyarankan.

Jokowi didampingi kuasa hukumnya Yakup Hasibuan dan tim membuat laporan polisi terkait tuduhan ijazah palsu di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada hari ini.

Jokowi pun disuguhkan sebanyak 35 pertanyaan oleh penyidik saat melaporkan pihak yang masing-masing berinisial RS, ES, RS, T, dan K.

"Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu, tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata Jokowi.

Sumber: rmol
Foto: Koordinator Nasional Aliansi Relawan Prabowo Gibran (Kornas ARPG) Syafrudin Budiman atau Gus Din/Ist

Komentar