Rinto menilai KPK punya kewajiban hukum untuk menindaklanjuti setiap fakta yang terungkap di persidangan.
“Setiap keterangan, setiap bukti yang muncul di persidangan, wajib didalami. Kalau ada indikasi keterlibatan orang lain, apalagi disebutkan dalam fakta persidangan, penyidik harus segera bertindak,” ujarnya.
Menurut Rinto, jika KPK ragu-ragu memeriksa pihak-pihak yang disebut, publik patut curiga ada tekanan politik yang menghalangi proses hukum.
Jika KPK benar-benar memanggil Megawati untuk dimintai keterangan, langkah tersebut akan menimbulkan dampak politik yang besar, tidak hanya di internal PDIP, tetapi juga terhadap peta politik nasional. PDIP, yang dalam beberapa dekade terakhir selalu tampil sebagai kekuatan dominan di panggung politik, bisa mengalami guncangan serius.
Sejumlah kader PDIP sendiri dikabarkan mulai gelisah dengan perkembangan kasus Hasto. Ada kekhawatiran bahwa kasus ini bisa merembet ke nama-nama besar lain di lingkaran elite partai. Dalam kondisi seperti itu, pemeriksaan terhadap Megawati bisa menjadi katalis perubahan politik yang besar, termasuk potensi perpecahan internal dan pergeseran kepemimpinan.
Namun di sisi lain, bagi sebagian pihak di dalam PDIP yang menginginkan regenerasi, pemeriksaan ini bisa menjadi momentum untuk mendorong perubahan.
Desakan yang disuarakan oleh aktivis anti-korupsi seperti Rinto Junaidi menegaskan bahwa publik menaruh harapan besar pada penegakan hukum yang adil, tanpa pandang bulu. Kasus Hasto Kristiyanto kini bukan hanya soal hukum individu, tetapi juga menjadi simbol ujian besar bagi KPK dan supremasi hukum di Indonesia.
Sumber: suaranasional
Foto: Rinto Junaidi (IST)
Artikel Terkait
Jokowi Abai Nasihat Jonan Soal Utang Whoosh: Apa Dampaknya ke Negara?
Purbaya Buka Suara Soal Polemik Dana MBG yang Dilarang Zulhas, Ini Katanya
Profil Dhenida Chairunnisa, Ketua Komisi III DPRD Gorut yang Viral Gara-gara Komentar Pedas ke Orator Demo
Keluarga Ponpes Lirboyo Terima Surat Misterius dari Trans7, Isinya Bikin Heboh