Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap tegas dalam menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, semakin menguat. Kali ini, seruan datang dari aktivis anti-korupsi asal Lamongan, Rinto Junaidi, yang meminta KPK untuk memeriksa langsung Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Dorongan ini muncul menyusul pengungkapan fakta persidangan di mana dalam sebuah rekaman yang diperdengarkan di pengadilan, Hasto menyebut menerima “perintah ibu” terkait dugaan intervensi politik dan hukum. Kata “ibu” yang digunakan Hasto diinterpretasikan oleh banyak pihak sebagai merujuk kepada Megawati Soekarnoputri, mengingat posisi sentral Megawati di PDIP.
“KPK tidak boleh tebang pilih. Fakta persidangan sudah jelas. Kalau Hasto menyebut perintah dari ‘ibu’, maka KPK harus berani memanggil dan memeriksa Megawati. Semua harus sama di mata hukum,” tegas Rinto Junaidi dalam keterangan tertulis yang dikutip dari www.suaranasional.com, Senin (28/4/2025).
l
Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum memperdengarkan rekaman percakapan antara Hasto dan sejumlah pihak yang berkaitan dengan dugaan pengaturan perkara di tingkat penyelidikan. Di dalam rekaman itu, Hasto secara eksplisit menyebut bahwa tindakan yang diambil “atas perintah ibu”, tanpa menjelaskan lebih lanjut siapa yang dimaksud.
Namun, di ruang publik, tafsir mengenai “ibu” hampir seragam: menunjuk kepada Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP, yang dikenal memiliki kendali penuh terhadap keputusan strategis partai, termasuk urusan hukum yang melibatkan kader partai.
Rinto menilai, fakta ini tidak bisa diabaikan begitu saja. Menurutnya, logika hukum yang berlaku mengharuskan penyidik untuk memeriksa semua pihak yang disebut dalam fakta persidangan, apalagi jika menyangkut dugaan pemberian perintah dalam konteks yang diduga melanggar hukum.
“Ini soal keadilan dan integritas penegakan hukum. Jika fakta menyebutkan ‘perintah ibu’, maka yang disebut wajib diperiksa, apalagi posisinya bukan orang biasa, melainkan tokoh nasional,” tambah Rinto.
Desakan untuk memeriksa Megawati menghadapkan KPK pada tantangan besar: menjaga netralitas di tengah tekanan politik yang tidak bisa dianggap remeh. Megawati bukan hanya Ketua Umum partai politik terbesar di Indonesia, melainkan juga mantan Presiden Republik Indonesia dan figur yang masih memiliki pengaruh politik luas.
Di sisi lain, kredibilitas KPK saat ini tengah menjadi sorotan. Banyak kalangan menilai bahwa KPK pascarevisi Undang-Undang KPK cenderung melemah, baik dari sisi independensi maupun keberanian untuk menindak tokoh besar. Jika KPK abai terhadap fakta-fakta yang muncul di persidangan, kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut bisa semakin runtuh.
Artikel Terkait
Jokowi Abai Nasihat Jonan Soal Utang Whoosh: Apa Dampaknya ke Negara?
Purbaya Buka Suara Soal Polemik Dana MBG yang Dilarang Zulhas, Ini Katanya
Profil Dhenida Chairunnisa, Ketua Komisi III DPRD Gorut yang Viral Gara-gara Komentar Pedas ke Orator Demo
Keluarga Ponpes Lirboyo Terima Surat Misterius dari Trans7, Isinya Bikin Heboh