Adapun kerugian yang dialami para pelaku usaha tambak akibat banyaknya ikan budidaya yang mati diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Salah satu pelaku usaha tambak sendiri disebutkan telah melaporkan hal ini kepada PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI).
Hutama Karya Infrastruktur sendiri diketahui menjadi pihak pengembang dari proyek Jalan Tol Padang Sicincin.
Namun, warga tersebut mengaku laporannya belum mendapat tanggapan maupun memberikan solusi terkait hal tersebut.
Sebagai tambahan informasi, proyek Jalan Tol Padang Sicincin sendiri merupakan satu-satu proyek pembangunan jalan tol rangkaian mega proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang sedang berjalan.
Jalan Tol Padang Sicincin yang memiliki panjang lintasan mencapai 36 km tersebut saat ini tengah dalam proses percepatan pembangunan.
Jalan Tol Padang Sicincin sendiri diproyeksikan akan tuntas pembangunannya pada semester awal tahun 2024. *
(sumber: harianhaluan.com)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kepri.harianhaluan.com
Artikel Terkait
Akreditasi Tinggi, Layanan Sepi: Ilusi Mutu Perpustakaan yang Tersandera Angka
Swasembada Pangan: Dari Target Ambisius Menjadi Kenyataan yang Terukur
Brimob Tembak Warga di Tambang Ilegal Bombana, Empat Personel Diperiksa Propam
Iran Padamkan Internet, Tuding AS dan Israel Picu Kerusuhan dari Aksi Damai