Bentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Ijazah Palsu Jokowi!

- Sabtu, 29 Maret 2025 | 13:30 WIB
Bentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Ijazah Palsu Jokowi!


'Bentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Ijazah Palsu Jokowi!'


Oleh: M Rizal Fadillah

Pemerhati Politik dan Kebangsaan


Ditanya wartawan soal tuduhan ijazah palsu jawaban Jokowi hal itu fitnah murahan lalu berdalih: “siapa berdalil, harus membuktikan” rupanya dalih ini sama dengan Otto Hasibuan saat “menyerang” Eggi Sudjana. 


Oto-isme Jokowi merupakan dalil murahan. Kelicikan sempurna dalam menyembunyikan kelemahan.


10 tahun berkuasa menjadi Presiden dengan menipu rakyat. Merasa tidak perlu bertanggungjawab kepada siapapun. 


Tuhan pun dicoba untuk ditipu dengan kedurjanaannya. Sungguh ini wajah manusia yang penuh dengan kepalsuan. 


Pengecut dan selalu berlindung pada kedunguan dan mistik-mistik. Jokowi itu Presiden  bukan warga biasa. Wajar jika warga minta bukti segala keabsahan.


Kalau memang ada, maka artinya Jokowi telah menyembukan dokumen yang patut menjadi “milik publik”.  


Jika rakyat gaduh, gelisah dan gundah bahwa Presidennya diragukan memiliki ijazah asli, bukan rakyat yang  harus membuktikan. 


Ijazahnya itu “ada” di tangan Presiden. Seharusnya tenangkan rakyat melalui iikad baik dengan menunjukkan ijazah asli “miliknya” itu. Gitu aja kok repot, mengutip Gus Dur.


Ketika ijazah palsu Jokowi masuk ke kasus pidana baik di Solo saat mendakwa Bambang Tri dan Gus Nur, maupun pengaduan TPUA ke Bareskrim maka penyidik lah yang harus membuktikan. 


Di tingkat PN Solo terungkap sebagai fakta persidangan bahwa penyidik tidak pernah melihat ijazah asli Jokowi. JPU juga demikian.


Saat mediasi dalam kasus perdata PN Jakpus diharapkan muncul ijazah asli UGM Jokowi, ternyata ijazah itu tetap gaib. 


Momen pembuktian kedua pihak yang ditunggu melalui pemeriksaan pokok perkara, tidak terjadi. 


PN Jakpus cepat menutup kasus dengan NO bahwa PN Jakpus tidak berwenang. Sungguh luar biasa permainan menyembunyikan kebenaran dan kejujuran tersebut.


Otto pun muncul membayang-bayang kasus, lalu Jokowi mengambil ilmu Otto Hasibuan untuk dalih ngelesnya. 


Siapa yang mendalilkan ijazah Jokowi palsu, maka ia harus membuktikan. 


Jokowi tetap menyembunyikan ijazah yang tidak ada aslinya itu. Perburuan dipastikan akan tetap berlanjut.


15 April Rektor UGM ditantang untuk bertarung soal keaslian skripsi dan ijazah Jokowi. DR Rismon, TPUA, dan elemen juang lain sudah siap untuk menghadapi. 


Agar UGM tidak kehilangan muka, maka solusi terbaik adalah bentuk Tim Pencari Fakta yang merupakan  gabungan dari unsur intitusi UGM, alumni sepert DR Rismon Sianipar, TPUA, dan elemen lain yang kredibel.


16 April Jokowi yang pasti  dituntut. Siapkah menerima tamu untuk berdiskusi dan menunjukkan ijazah asli? 


Atau ia akan kabur ke tempat gaib untuk membuat monumen kepalsuan diri yang abadi ?


Nampaknya ini akan menjadi hari akhir dari tipu-tipu manusia yang gemar ngeles (ngeles-man).


Desakan penting adalah agar Bareskrim Mabes Polri yang telah menerima pengaduan dan bukti-bukti untuk segera memeriksa berbagai pihak. 


Rektor Ova, Dekan Sigit, mantan Rektor Pratikno, Kasmudjo, Jokowi dan pihak-pihak lain segera diminta keterangan hukum. Uji tinta dan Carbon-14 dating analysis. Minta pendapat ahli serta bukti-bukti pendukung.


Jika terbukti skripsi dan ijazah Jokowi itu palsu, maka imigrasi cegah kabur dan tangkap Jokowi. Proses penyidikan dimulai hingga pengadilan dijalankan.


Rakyat akan menonton dengan seksama pertanggungjawaban mantan Presiden tukang bohong yang kini jadi pesakitan itu.


Gibran sebagai Wapres tidak bisa menolong, Bobby Nasution sebagai Gubernur hanya bisa mengurut dada, Usman sebagai anggota MK hanya bisa berdo’a. Semua anggota keluarga  terancam pula sanksi hukum lanjutannya.


Sebaiknya keluarga Jokowi segera berfoto bersama dulu, sebelum masing-masing akan sibuk dengan urusan hukumnya sendiri.


Era kejayaan Jokowi dan keluarga akan tamat. Lengser dari panggung sandiwara. Ada eforia dan duka disana. Tragedi cinta dari para penipu negara.


***

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Bodyguard Arsin Disebut Hingga Rela Taruhan Potong Leher Apabila Bosnya Ditangkap Karena Pagar Laut Tayang: Jumat, 14 Februari 2025 17:55 WIB Tribun XBaca tanpa iklan Editor: Desy Selviany zoom-inBodyguard Arsin Disebut Hingga Rela Taruhan Potong Leher Apabila Bosnya Ditangkap Karena Pagar Laut Kompas.com/ Acep Nazmudin A-A+ KADES KOHOD ARSIN -- Kepala Desa Kohod, Arsin saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025) (foto kiri) dan (kanan) suasana kediaman Kepala Desa Kohod, Arsin di Kampung Kohod, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Selasa (28/1/2025). 400 warga Desa Kohod memburu Arsin yang kini tidak diketahui keberadaannya usai rumahnya digeledah Bareskrim. (Acep Nazmudin/ Kompas.com ) WARTAKOTALIVE.COM - Saking percaya diri dengan majikannya Kepala Desa Kohod, Arsin, seorang bodyguard atau Paspamdes disebut hingga sesumbar rela potong leher. Sesumbar seorang bodyguard Kepala Desa Kohod Arsin itu diceritakan oleh Henri Kusuma, penasihat hukum warga korban pagar laut seperti dimuat Tribunnews.com melalui BangkaPos Jumat (13/2/2025). Henri Kusuma mengungkapkan peringai Arsin bak Raja apabila berhadapan dengan rakyat jelata di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten. Sejak menjabat pada 2021, Arsin dikenal sebagai sosok yang arogan dan tak segan memaksa warga untuk mengikuti perintahnya. Jika tidak diikuti, Arsin tak segan mengerahkan preman hingga tukang pukul. Di mata warga Kohod, Arsin seperti monster. Apapun yang dia bilang harus diikuti warga. Arogan, kata Henri Kusuma. Saking arogannya, Arsin sangat percaya diri tidak akan bisa ditangkap oleh siapapun dalam kasus pagar laut ini. BERITA TERKAIT Jadi Tersangka Persetubuhan Anak, Vadel Badjideh Terancam 15 Tahun Penjara - TribunnewsTribunnews.com Jadi Tersangka Persetubuhan Anak, Vadel Badjideh Terancam 15 Tahun Penjara Harvey Moeis Divonis 20 Tahun dan Dimiskinkan Pengadilan Tinggi Jakarta, Kuasa Hukum: Innalillahi - TribunnewsTribunnews.com Harvey Moeis Divonis 20 Tahun dan Dimiskinkan Pengadilan Tinggi Jakarta, Kuasa Hukum: Innalillahi Bukti Prabowo Berpihak untuk Rakyat Kecil, 1.641 Sertifikat Tanah untuk Warga Majalengka - TribunnewsTribunnews.com Bukti Prabowo Berpihak untuk Rakyat Kecil, 1.641 Sertifikat Tanah untuk Warga Majalengka Hasan Nasbi: Kalau Habis Kontrak Jangan Bilang Terkena PHK karena Efisiensi - TribunnewsTribunnews.com Hasan Nasbi: Kalau Habis Kontrak Jangan Bilang Terkena PHK karena Efisiensi Reza Gladys Mengaku Diancam hingga Diperas Rp 5 Miliar, Nikita Mirzani Sebut Ongkos Endorsement - TribunnewsTribunnews.com Reza Gladys Mengaku Diancam hingga Diperas Rp 5 Miliar, Nikita Mirzani Sebut Ongkos Endorsement Reaksi Hasto Kristiyanto Jelang Sidang Putusan Praperadilan Penetapan Tersangkanya Digelar Besok - TribunnewsTribunnews.com Reaksi Hasto Kristiyanto Jelang Sidang Putusan Praperadilan Penetapan Tersangkanya Digelar Besok Dikabarkan Sudah Menikah dengan Dito Mahendra, Ini Pengakuan Nindy Ayunda - TribunnewsTribunnews.com Dikabarkan Sudah Menikah dengan Dito Mahendra, Ini Pengakuan Nindy Ayunda Kecewa Berat Vonis Praperadilan Hasto Kristiyanto, Kuasa Hukum Singgung Soal Peradilan Sesat - TribunnewsTribunnews.com Kecewa Berat Vonis Praperadilan Hasto Kristiyanto, Kuasa Hukum Singgung Soal Peradilan Sesat Hal itu juga dikatakan oleh Arsin dan para antek-anteknya saat menemui Henri dan tim beberapa waktu yang lalu. Bahkan dia menantang Presiden untuk menangkapnya usai polemik pagar laut mencuat ke publik. Baca juga: Pengacara Kades Kohod Tegas Membantah Arsin Palsukan Surat Izin Pagar Laut Tangerang “Dia bilang sambil tangan sambil menepuk dada kiri, ‘Enggak ada yang bisa penjarain gue, sekalipun presiden.’ Itu yang dia katakan,” ujar Henri menirukan ucapan Arsin. Tidak hanya Arsin, para pengawalnya pun bersikap penuh percaya diri. Bahkan seorang Bodyguard Arsin menantang potong leher apabila majikannya tertangkap. Bodyguard-nya bilang begitu juga, Iris kuping gue kalau Arsin (bisa) ketangkap. Eh, jangan kuping deh, tapi leher aja, kalau kuping gue belum mati. Itu kata paspamdesnya tuh, kata Henri sembari menirukan ucapan anak buah Arsin. Sebelum masalah pagar laut ini muncul, Henri mengatakan dua orang suruhan Arsin sempat mendatanginya dan meminta agar masalah ini tidak dibawa lebih jauh, bahkan menawarkan ganti rugi tanah warga yang terdampak. Namun, setelah laporan banyak yang masuk, Arsin dan sekretaris desanya, Ujang Karta, justru menghindar dan menolak bertemu. Ketika saya ajak ketemu, mereka tidak mau. Kami sudah lapor ke banyak tempat. Saya bilang, sudah terlambat, sebentar lagi Arsin akan jadi tersangka, tegas Henri. Hingga berita diturunkan, Tribunnews.com belum mendapatkan konfirmasi Arsin dan masih berusaha meminta tanggapan dari Arsin perihal pengakuan dari Henri Kusuma ini

Terkini