Tingkah unik dilakukan oleh Lapi (50) seorang pengedar sabu, warga Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Ia menyamar dengan mengenakan daster dan kerudung milik istrinya saat hendak ditangkap polisi.
Peristiwa ini terjadi saat anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan menggerebek rumah tersangka pada Sabtu (8/3). Saat dicari, rupanya Lapi bersembunyi di persawahan belakang rumahnya.
Akhirnya, Lapi ditangkap di rumahnya. Dari tangannya ditemukan 9 paket sabu-sabu siap edar.
"Anggota sempat terkecoh akan kamuflase tersangka yang menyerupai ibu-ibu, dengan memakai daster istrinya sembunyi di persawahan," kata Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Yulianto dalam keterangannya, Sabtu (15/3).
Agus mengungkapkan, selama ini tersangka cukup lihai mengelabui petugas saat hendak ditangkap.
"Selama ini masuk target operasi tapi ada aja dan menghilang di lokasi, kemarin apesnya meskipun sudah pakai daster anggota mengetahui," ungkapnya.
Dari hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 5,25 gram, bundel plastik klip, sekop takaran sabu, dan handphone.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sumber: kumparan
Foto: Lapi (50 tahun) seorang pengedar sabu-sabu warga Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, menyamar mengenakan daster saat hendak diamankan. Foto: Dok. Polres Pasuruan
Artikel Terkait
Puluhan Dapur Makan Bergizi Gratis di Jombang Berhenti Beroperasi Akibat Dana Operasional dari BGN Mandek
Timnas Indonesia Tutup FIFA Matchday Juni 2026 dengan Kemenangan Sempurna, Taklukkan Mozambik 1-0
WNA Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam Center, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Timnas Putri Indonesia Ditahan Imbang Kamboja di Laga Penutup FIFA Matchday