MURIANETWORK.COM - Seorang pemuda berinisial NR (21) di Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara, diamankan polisi setelah tega menganiaya ibu kandungnya, WS (51). NR sampai hati menganiaya sang ibu, karena kesal tak diberikan uang untuk membeli narkoba.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Restuadi mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Rakutta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba, Minggu (9/3/20250.
Artikel Terkait
Setelah 20 Tahun Terendam, Karangligar Akhirnya Dapat Solusi Rp 400 Miliar
Jatim Siaga 10 Hari, Cuaca Ekstrem Ancam 30 Wilayah
Setelah 9 Jam Diperiksa, Halim Kalla Keluar dari Bareskrim Terkait Kasus Korupsi PLTU Kalbar
Kekurangan Ahli Gizi untuk Program Makan Gratis Dijawab dengan Kolaborasi