MURIANETWORK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaksir kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di PT Bank BJB tembus ratusan miliar. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Ratusan miliar," ucap Fitroh saat ditanya melalui pesan tertulis terkait perkiraan kerugian negara di kasus Bank BJB, Selasa (11/3/2025).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus di Bank BJB terkait pengadaan iklan. Namun, tak dijelaskan secara gamblang identitas para tersangka tersebut.
Artikel Terkait
Putri Reema, Diplomat Perempuan yang Mendobrak Tradisi di Balik Kunjungan MBS
Bonjowi Gulirkan Gugatan ke KIP, Misteri Ijazah Jokowi Kembali Dipertanyakan
Penampilan Terbaru Jokowi di Singapura Bikin Netizen Heboh: Wajahnya Sepenuh Sepuluh Tahun
Maruf Amin Sampaikan Dukungan Penuh MUI untuk Program Ekonomi Prabowo