Selain Bahlil Lahadalia , beberapa petinggi SKSG UI lainnya turut terjerat dalam kasus ini.
Kasus dugaan pelanggaran akademik terkait penyusunan disertasi gelar doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kini berujung pada sanksi yang dijatuhkan kepada sejumlah pejabat di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI).
Selain Bahlil, beberapa petinggi lainnya turut terjerat dalam kasus ini.
Rektor UI, Heri Hermansyah, mengungkapkan bahwa pihak yang mendapatkan sanksi antara lain promotor, kopromotor, direktur, kepala program studi, dan Bahlil sendiri selaku mahasiswa yang terlibat dalam dugaan pelanggaran akademik dan etik.
"Pada pertemuan terbatas, empat organ UI memutuskan untuk melakukan pembinaan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Pembinaan ini diberikan kepada promotor, kopromotor, direktur, kepala program studi, dan mahasiswa sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan secara proporsional dan objektif," ujar Heri pada konferensi pers di UI Salemba, Jakarta, pada 7 Maret 2025.
Heri menambahkan bahwa keputusan ini didasarkan pada semangat perbaikan institusi, menjaga integritas akademik, dan memastikan kualitas pendidikan yang lebih baik.
Beberapa sanksi yang dijatuhkan antara lain penundaan kenaikan pangkat, permintaan maaf kepada sivitas akademika UI, serta peningkatan kualitas disertasi dan publikasi ilmiah.
Artikel Terkait
Kabar Terbaru! Ini Jadwal Resmi Pembukaan CPNS 2026 dari Pemerintah
TNI Gagalkan Aksi Begal & Tabrak Lari di Tol, 3 Motor Curian Disita!
Kalah Telak! Anak Buah Prabowo Ungguli Mr J PSI, Ini Faktanya
Densus 88 Turun Tangan di Surabaya, Ini yang Dikejar!