Aksi Ahmad Khozinudin dalam mengkritisi Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk (PSN PIK) 2 terus menuai sorotan.
Dilansir dari akun Tiktok @jakartalooks mengomentari kiprah Khozinudin selaku advokat yang menganggap dirinya sebagai pembela rakyat.
“Bayangkan seorang Khozinudin HTI yang tak punya tanah sepetak pun di Tangerang tiba-tiba menggugat PIK 2 dengan angka fantastis Rp621 triliun,” ucap akun tersebut dikutip RMOL, Jumat, 7 Maret 2025.
Gugatan ganti rugi itu dinilai tidak masuk akal. Pasalnya, angka yang dimintanya hampir setara dengan korupsi BBM oplosan tersebut menuai kritik dari banyak pihak.
“Ini bukan halu tingkat dewa tapi aksi yang tak tahu malu yang bikin orang bertanya, apa haknya dia berani obral gugatan seenak jidat?” tegas akun tersebut.
“Bukan warga Banten, bukan pemilik lahan dan tidak ada keterkaitan dengan proyek PIK 2 tapi nekat memeras dengan dalih ganti rugi,” tambahnya.
Dengan demikian, langkah Khozinudin dianggap memiliki agenda tersembunyi di balik upaya ini.
“Lebih gila lagi, di saat rakyat masih muak dengan korupsi besar-besaran yang merampok triliunan dari kantong negara, Khozinudin malah main drama murahan dengan gugatannya yang absurd,” pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Ahmad Khozinudin/Ist
Artikel Terkait
Rahasia Empat Pulau Aceh: Tanya Rembulan, Tanya Rumput di Pulau Panjang
KACAU! Pemerintah Ternyata Tak Punya Riset Dampak Tambang Nikel Terhadap Ekosistem Pesisir, Pakar Curiga Disengaja
Dokter Tifa Makin Care, Resepkan Obat biar Jokowi Lekas Pulih: Saya Ingin Bantu tapi Dikriminalisasi
Rumah Kasmudjo yang Dikunjungi Jokowi dan Rismon Berbeda? Ini Penampakannya