Nikita Mirzani akhirnya resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya. Bersama asisten
    pribadinya, Mail, dia harus mengenakan baju oranye setelah ditetapkan
    sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
  
  
    Nikita dan Mail harus menjalani masa penahanan selama 20 hari setelah
    sebelumnya menjalani pemeriksaan selama tujuh jam.
  
  
    Penangkapan Nikita Mirzani ini tidak lepas dari peran akun media sosial
    @viva_voltcyber yang disebut-sebut aktif mengawal kasus ini.
  
  
    Dalam unggahan terbarunya, akun tersebut menanggapi permintaan netizen untuk
    turut menyoroti keterlibatan Doktif dan dr. Oky Pratama.
  
  
    "Untuk Doktif dan dr. O aing menyimak dulu, biar dua kawan aing yang turun.
    Kalau prosesnya alot ya terpaksa aing ikut turun juga. Aing mau recharge
    dulu," tulisnya, seperti dikutip pada Selasa (4/3/2025).
  
  
    "Dan untuk @poldametrojaya jangan sampai ada win-win solution. Kalau ini
    aing cinta sama @poldametrojaya. Dan untuk buzzer, waktu dan tempat aing
    persilahkan untuk hujat aing," ujarnya lebih lanjut.
  
  
    Kasus yang menjerat Nikita Mirzani ini bermula dari laporan Reza Gladys.
    Selain Nikita dan Mail, terdapat dua nama lain yang juga dilaporkan dalam
    kasus yang sama, yakni Doktif dan dr. Oky Pratama.
  
  
    Namun, hingga kini, keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini
    memunculkan tanda tanya besar di kalangan publik terkait nasib mereka ke
    depannya.
  
  
    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, mengatakan bahwa
    pihaknya masih melakukan pendalaman terkait peran Doktif dan dr. Oky Pratama
    dalam kasus ini.
  
  
    Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).
    [Suara.com/Rena Pangesti]
  
  
    Dia juga menambahkan bahwa penyidik masih terus mengumpulkan fakta serta
    melengkapi berkas perkara sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
  
  
    Sementara itu, netizen terus menyoroti perkembangan kasus ini. Banyak yang
    bertanya-tanya apakah Doktif dan dr. Oky Pratama akan mengalami nasib yang
    sama seperti Nikita Mirzani dan Mail. Namun, hingga saat ini, belum ada
    kepastian dari pihak berwenang mengenai status keduanya.
  
  
    Kasus ini masih akan terus bergulir, dan publik pun menanti kelanjutan dari
    proses hukum yang berjalan. Dengan adanya tekanan dari berbagai pihak,
    termasuk akun Volt Cyber dan netizen, bukan tidak mungkin akan ada
    perkembangan baru dalam beberapa waktu ke depan.
  
  
    Sumber:
    suara
  
  Foto: Doktif dan dr Oky Pratama/Net
   
                         
                                

 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Bupati Pati Tak Dimakzulkan, PDIP Sendirian Usulkan Pemberhentian
Kisah Inspiratif Enik Susilowati: Dari Keterbatasan Menuju Cita-cita di SRT 2 Banyuwangi
Sekolah Rakyat: Program Gratis Pemerintah Putus Rantai Kemiskinan
Kecelakaan Beruntun 4 Mobil di Pantura Cirebon: Kronologi, Penyebab, dan Korban