Anaknya flexing, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan ternyata belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diungkapkan langsung Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo saat ditanya terkait tidak munculnya nama Rosyanto dalam situs e-LHKPN KPK. Padahal, Rosyanto telah dilantik sebagai Kapolda Kalsel sejak 29 November 2024, dan sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Kalsel.
"Berdasarkan database kami, yang bersangkutan belum menyampaikan LHKPN," kata Budi kepada wartawan, Senin, 3 Maret 2025.
Untuk itu, KPK mengingatkan agar Rosyanto segera memenuhi kewajibannya sebagai penyelenggara negara untuk menyerahkan LHKPN.
Sebagai instrumen pencegahan korupsi kata Budi, setiap pelaporan LHKPN akan dilakukan analisis administratif, kemudian dipublikasikan sebagai bentuk transparansi bagi masyarakat.
"KPK terbuka untuk memberikan perbantuan dalam pengisian dan pelaporan jika mengalami kendala. Sehingga pelaporan LHKPN dapat dipenuhi secara patuh, baik patuh dalam ketepatan waktu maupun patuh dalam kelengkapan pengisiannya," pungkas Budi.
Kekayaan Rosyanto menjadi sorotan publik setelah anaknya, Ghazyendha Aditya Pramana melakukan flexing atau pamer kekayaan di media sosial.
Viralnya aksi pamer kemewahan tersebut berawal dari unggahan foto-foto perayaan ulang tahun Kapolda Kalsel yang diunggah di akun media sosial milik Ghazyendha.
Selain itu, Ghazyendha juga memamerkan foto sedang naik private jet hingga berbelanja barang mewah. Istri Rosyanto juga turut disorot karena kerap mengunggah foto menggunakan tas mewah.
Sumber: rmol
Foto: Anak Kapolda Kalsel pamer kemewahan/Net
Artikel Terkait
Lima Turis China Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bali, Rem Blong Diduga Jadi Pemicu
Status Siaga! Gunung Semeru Erupsi, Radius Bahaya Diperluas hingga 17 Kilometer
Tim Hukum Roy Suryo Tolak Tegas Wacana Damai Kasus Ijazah Jokowi
Tersangka Kasus Ijazah Sarankan Jokowi Jalani Perawatan Medis ke Luar Negeri