Polisi Pastikan Dokter PPDS di Siak Meninggal Bukan karena Pembunuhan

- Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:30 WIB
Polisi Pastikan Dokter PPDS di Siak Meninggal Bukan karena Pembunuhan

Tabir kematian dokter Alex Cristo Loris, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSUD Tengku Rafian Siak, akhirnya terkuak. Setelah penyelidikan mendalam, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak memastikan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa yang mengguncang dunia medis itu.

Kesimpulan tersebut diraih melalui serangkaian penyelidikan ilmiah yang melibatkan autopsi, laboratorium forensik, digital forensik, psikologi forensik, pemeriksaan rekaman CCTV, serta keterangan 14 saksi. Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menegaskan proses itu dilakukan secara objektif dan profesional dengan melibatkan para ahli dari berbagai bidang.

"Kami mengamankan barang bukti, memeriksa rekaman CCTV, meminta keterangan para saksi, serta melibatkan sejumlah ahli guna memastikan penyebab kematian secara objektif dan profesional," ujarnya dalam jumpa pers di Gedung Endra Dharma Laksana Polres Siak, Selasa (4/8).

Ekspose itu turut dihadiri tim dokter forensik, antara lain perwakilan Bidang Dokkes Polda Riau AKBP Supriyanto, Kabid Laboratorium Forensik dr Ungkap Siahaan, Kasubdit Dokkes Polda Riau Kompol dr Dessi Martha, Kasat Reskrim AKP Raja Kosmos, serta psikolog forensik Yanwar Arief yang bergabung secara daring.

Korban ditemukan tewas di semak belukar sekitar lima meter dari pagar luar RSUD Tengku Rafian Siak pada Selasa (14/7) sekitar pukul 11.30 WIB. Di lokasi, polisi menemukan tas berisi perlengkapan medis, termasuk obat anestesi Propofol, ampul Lidocaine, spuit berisi Fentanyl Citrate dan Rocuronium Bromide, serta sejumlah jarum suntik.

Rekaman CCTV dari dua sumber memperlihatkan korban berjalan seorang diri menuju lokasi kejadian pada malam sebelum ditemukan meninggal. "Tidak terlihat adanya orang lain yang mendampingi korban," kata Kapolres.

Hasil Autopsi Ungkap Rocuronium dalam Tubuh

Autopsi yang dipaparkan Kasubdit Dokkes Polda Riau Kompol dr Dessi Martha Panjaitan menemukan bekas suntikan pada punggung tangan kiri korban, yang diduga menjadi jalur masuk obat Rocuronium. Pemeriksaan toksikologi mendeteksi kandungan Rocuronium pada sampel urine, darah, dan ginjal. Tim forensik menyimpulkan obat itu menyebabkan kelumpuhan total otot pernapasan, sehingga korban meninggal akibat asfiksia atau mati lemas.

"Memar pada kepala tidak menjadi penyebab kematian, sedangkan luka-luka lain pada tubuh merupakan luka pascakematian akibat aktivitas serangga," jelas dr Dessi Martha.

Temuan itu diperkuat hasil Laboratorium Forensik Polda Riau. Kabid Labfor dr Ungkap Siahaan menyebut bercak darah pada jarum suntik identik dengan DNA korban. Psikologi forensik juga mengungkap korban diduga mengalami tekanan psikologis akibat akumulasi berbagai persoalan, mulai dari finansial, beban pendidikan PPDS, hingga tanggung jawab terhadap keluarga. Sebagai peserta PPDS Anestesi, korban memiliki pengetahuan dan akses terhadap obat-obatan anestesi.

Selama penyelidikan, Satreskrim Polres Siak memeriksa 14 saksi, termasuk petugas keamanan, rekan kerja, tenaga medis, keluarga korban, dan ahli farmakologi. Berdasarkan seluruh alat bukti dan pemeriksaan ilmiah, penyidik menyatakan tidak ditemukan fakta yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags