Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya bergerak memanggil Presiden ke-7 Joko Widodo dan keluarganya guna mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilaporkan banyak pihak.
Menurut Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, sudah banyak laporan masyarakat yang masuk ke KPK terkait dugaan korupsi.
Di antaranya, laporan yang dilayangkan dosen UNJ Ubedilah Badrun, penggunaan private jet Kaesang Pangarep, izin usaha pertambangan Blok Medan yang menyeret Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, serta laporan lainnya.
"Jadi Kalau Hasto mendesak KPK periksa keluarga Jokowi bahkan Jokowi, sebagaimana desakan aksi grafiti di berbagai daerah agar tangkap dan adili Jokowi itu. KPK seharusnya bergerak panggil Jokowi dan anak-anaknya," kata Muslim kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 23 Februari 2025.
Karena jika tidak, lanjut dia, maka KPK akan dianggap sebagai institusi negara yang melindungi kejahatan Jokowi dan keluarga.
"Jadi KPK tidak perlu takut lagi untuk usut Jokowi dan keluarganya sebagaimana desakan oleh masyarakat selama ini," pungkas Muslim.
Sumber: rmol
Foto: Ilustrasi/RMOL
Artikel Terkait
Desa Tempur Terkepung: 3.500 Jiwa Terisolasi Usai Longsor dan Jalan Putus Total
Kiai Chaerul Saleh Ingatkan Umat: Jangan Lengah, Boikot dan Doa untuk Palestina Harus Terus Bergema
Residivis Motor Dibekuk Usai Beraksi Empat Kali Sehari dan Tembak Warga
Janji Motor Tak Ditepati, Anak Tusuk Ayah hingga Tewas di Bulukumba