Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa bertajuk 'Indonesia Gelap' yang berlangsung sejak siang tadi di Jakarta, Senin (17/2/2025). Mereka menunut berbagai hal.
Diantaranya mendesak pembatalan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kejaksaan, RUU Polri, dan RUU TNI.
Koorpus BEM SI Kerakyatan Satria Naufal mengatakan, lewat RUU Kejaksaan, Jaksa ingin memperkuat hak imunitasnya.
"Hak imunitas ini sebelumnya sudah diatur dalam UU Kejaksaan yang berlaku saat ini. Rencana revisi terhadap berbagai UU tersebut berbahaya dan menyimpang dari prinsip persamaan di hadapan hukum karena harusnya semua warga dan aparat negara tidak boleh mendapatkan imunitas itu," katanya, Senin (17/2/2025).
Sementara polisi ingin memperluas kewenangan lebih agar dapat melakukan kontrol hingga pemblokiran terhadap konten-konten dalam media sosial melalui RUU Polri.
"Sementara rencana revisi UU TNI akan memberi ruang untuk militer masuk kembali dalam penegakan hukum seperti masa lalu. Padahal, hingga saaat ini militer belum tunduk pada peradilan umum, dan lagi-lagi kondisi tersebut sangat berbahaya untuk demokrasi," kata Naufal.
Selain itu, gerakan mahasiswa juga menuntut agar multifungsi ABRI dicabut. Dia menilai, belakangan banyak anggota TNI-Polri aktif yang menduduki jabatan sipil.
Artikel Terkait
7 Drakor Horor Komedi Ini Bikin Halloween Gak Bisa Tidur! Ada Aksi Jisoo BLACKPINK
Ganti Shin Tae-yong demi Lebih Baik, Faktanya Malah Lebih Parah! Andre Rosiade Dikecam
The Grabber Kembali! Sinopsis Black Phone 2 yang Bikin Deg-degan
Irak Hancurkan Mimpi Piala Dunia Indonesia, Garuda Tumbang 0-1!