Kejaksaan Tinggi Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamis (23/7/2026), terkait dugaan korupsi pengadaan TV Flat Panel atau Smart Board Tahun Anggaran 2024. Kasus ini telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, membenarkan penggeledahan tersebut. "Iya, benar," katanya saat dikonfirmasi. Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.
Peningkatan status kasus ini didasarkan pada surat perintah penyidikan tertanggal 15 Juli 2026. Dari pantauan di lokasi, penggeledahan masih berlangsung dan penyidik menyasar sejumlah ruangan di lantai 2 gedung. Hingga saat ini, belum diketahui dokumen atau barang bukti lain yang telah diamankan.