Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi melaporkan advokat Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap profesi wartawan. Laporan itu didaftarkan pada Senin (20/7) dengan nomor LP 5291/VII/2026/SPKT.
Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat Edison Siahaan mengatakan, setelah berdiskusi dengan penyidik, pihaknya menyerahkan barang bukti berupa rekaman video dan menyepakati pasal yang akan diterapkan. "Kita sepakati dibuatkan laporan ini dengan nomor laporan 5291/VII/2026/SPKT Polda Metro Jaya. Jadi dilaporkan di sini, apa itu ya inisialnya HP ya, dilaporkan, dan kita berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya. Ini mungkin akan ditangani oleh siber, Direktorat Siber ya," kata Edison di Polda Metro Jaya, Senin (20/7).
Menurut dia, kasus ini menyangkut profesi wartawan yang dinilai telah dilecehkan sehingga diharapkan dapat dibuka secara transparan di pengadilan. "Nah, tadi kita bahas dulu dengan penyidik kondisinya seperti ini, kita jelaskan, kita kasih barang bukti video itu, lalu diputuskan dengan sepakat kita pasal berapa tadi itu kita kenakan 242 KUHP ya, Ujaran kebencian terhadap golongan," ucap Edison.
Hotman Paris dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pelaporan ini berawal dari komentar Hotman yang melontarkan kalimat "Lu punya otak enggak sih?" kepada seorang wartawan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung. Peristiwa itu terekam dan diunggah Hotman melalui akun Instagram pribadinya.
Hotman menjelaskan, ucapan tersebut keluar karena ia terpancing emosi setelah menerima pertanyaan berulang yang dinilainya di luar kapasitasnya sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah dalam perkara dugaan korupsi penanganan hukum kasus ASABRI dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebelumnya, Hotman telah menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya kepada wartawan.
Artikel Terkait
PWI Polisikan Hotman Paris, Permintaan Maaf Tak Gugurkan Dugaan Pidana
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Atas Dugaan Penghinaan Wartawan
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penghinaan Wartawan
Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi Usai Diduga Rendahkan Profesi Jurnalis, Dewan Pers Buka Suara