Polri mengakui proses evakuasi dua warga negara Indonesia (WNI) yang diduga disekap di Kota Myawaddy, Myanmar, menghadapi kendala serius. Lokasi keberadaan keduanya diduga berada di wilayah yang dikuasai kelompok pemberontak, sehingga otoritas keamanan setempat pun enggan masuk.
Meski demikian, Kepala Subdirektorat NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko memastikan koordinasi dengan otoritas Myanmar telah dilakukan. “Sudah (berkomunikasi). Mereka juga tidak berani masuk karena diduga disekap di wilayah pemberontak,” kata Untung saat dikonfirmasi, Minggu (19/7).
Untung menegaskan, upaya penyelamatan kedua WNI tersebut masih terus berjalan. “Yang jelas kami telah melakukan komunikasi dengan otoritas keamanan di Myanmar. Karena keduanya bekerja pada perusahaan scamming yang lokasinya di wilayah pemberontak,” ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah video dua perempuan Indonesia yang diduga disekap di Myawaddy beredar di media sosial. Dalam video tersebut, keduanya tampak meminta pertolongan untuk dipulangkan ke Indonesia. Narasi yang beredar menyebut pelaku meminta uang tebusan Rp 220 juta serta mengancam korban apabila permintaan itu tidak dipenuhi.
Sebelumnya, BP3MI Sumatera Barat menyatakan salah satu korban diketahui berangkat ke Myanmar melalui Malaysia dan Thailand. Pemerintah menduga keberangkatan keduanya dilakukan secara nonprosedural. Pemerintah Indonesia sendiri tidak membuka penempatan pekerja migran ke Myanmar karena tidak memiliki kerja sama resmi dengan negara tersebut.
Artikel Terkait
Polri Ungkap Dua WNI Disekap di Myanmar, Jadi Operator Penipuan Daring
Peserta Open Trip ke Korsel Diduga Kabur, Kemlu Turun Tangan
Warga Sumbar dan Kepri Diduga Disekap di Myanmar, Pelaku Minta Tebusan Rp 220 Juta
KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 90 WNI dari Malaysia